KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mewanti-wanti anggota dewan yang kerap tidak hadir dalam rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya. Karena BK tidak ragu memberikan sanksi tegas bagi anggota dewan pemalas. Olehnya itu, BK mewacanakan akan memberikan reward kepada anggota dewan yang malas.
Ketua BK Syamsul Ibrahim mengungkapkan, mengaku telah mewacanakan kepada seluruh BK DPRD Sultra untuk kemudian disampaikan kepada forum agar ada pemberian penghargaan atau reward kepada anggota dewan yang rajin dan pemalas.
Dia mengatakan, pihaknya berencana akan menyampaikan kepada pimpinan agar reward itu diserahkan pada tanggal 16 Agustus 2023 saat sidang paripurna mendengarkan pidato Presiden di HUT RI ke 78 Tahun 2023.
“Agenda ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023. Penyerahan akan dilakukan oleh Ketua DPRD Sultra kepada anggota DPRD yang rajin dan yang malas atau kepada pimpinan partai politik masing masing anggota DPRD Sultra,” ucapnya, Rabu (7/6/2023) di ruangan kerjanya.
Politisi PAN Sultra ini mengungkapkan, masalah absensi atau kehadiran anggota dewan jauh sebelumnya sudah jadi atensinya bersama rekan-rekannya di BK. Bahkan katanya, sudah pernah digelar rapat sidang BK kepada salah satu anggota dewan yang kehadirannya sangat memprihatinkan.
“Kami di BK Sultra yang terdiri dari saya, Nur Sinapoy, Gunario, Farhana Malawangan, dan Ali Mardan sudah pernah melaksanakan sidang BK kepada salah satu anggota DPRD Sultra. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir di sidang paripurna atau rapat lainnya di DPRD Sultra enam kali berturut turut,” ungkapnya tanpa menyebut nama anggota dewan tersebut.
Menurutnya masalah absensi anggota dewan berbanding terbalik ketika teman-temannya di DPRD mengkritik ketidakhadiran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir dalam kegiatan rapat dengan DPRD. Tapi mereka sendiri malah malas hadir di rapat-rapat yang dijadwalkan DPRD.
“Kepada seluruh anggota DPRD Sultra yang mewakili hampir 3 juta penduduk di Sultra, kiranya untuk dapat memperhatikan amanah rakyat, minimal untuk hadir di DPRD Sultra saat melaksanakan rapat ataupun sidang dalam rangka pengawasan dan tugas lainnya,” pintanya.
Perilaku malas beberapa anggota dewan terlihat saat akan dilaksanakan sidang paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022-2023 baru dihadiri 17 anggota dari 45 anggota DPRD Sultra, Rabu (7/6/2023).
Banyaknya yang tidak hadir membuat pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Sultra H. Hery Asiku, SE menskorsing sidang hingga dua kali, karena belum kourumnya sidang atau rapat.
“Dari absensi anggota DPRD Sultra yang hadir ini baru 17 anggota. Untuk itu sidang paripurna ini kita pending atau skorsing sambil menunggu anggota DPRD Sultra lainnya hadir untuk satu jam ke depan,” ujarnya.
Setelah satu jam masa skorsing, rapat kembali dibuka dan kembali ditemukan jumlah anggota dewan yang hadir belum kourum dan baru 19 yang hadir. Untuk itu pimpinan sidang kembali melakukan skorsing untuk satu jam ke depan lagi.
Masa skorsing kedua, jumalah anggota yang hadir masih tetap 19 anggota. Meski belum dinyatakan kourum, sidang paripurna diputuskan dilanjutkan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Sultra.
REDAKSI