Pemkot dan BPN Entaskan Kawasan Kumuh di Kota Kendari Lewat Konsolidasi Tanah

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kawasan kumuh menjadi masalah klasik di setiap kota termasuk Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam upaya penanggulangannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra menggelar Sosialisasi Sinergitas Konsolidasi Tanah dalam mendukung program Kota tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) di Kota Kendari, Rabu (14/6/2023).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra Asep Heri, mengatakan, rapat ini merupakan pertemuan awal untuk menyamakan presepsi dan memotret Hambatan, Kendala dan Masalah (HKM) yang akan disampaikan oleh stakeholder terkait.

Dengan mendiagnosa HKM ujarnya, diharapkan ada solusi-solusi terbaik dalam rangka peningkatan atau pelaksanaan program Kotaku.

“Intinya bahwa konsolidasi tanah itu, penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah maka itu diperlukan kerjasama, koordinasi dan kolaborasi termasuk peran aktif masyarakat dalam mendukung program Kotaku,” ucapnya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Asep Heri juga mengharapkan dengan adanya kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi ini, program Kotaku bisa terwujudkan agar masyarakat bisa lebih nyaman.

“Kita harapkan dengan program Kota tanpa Kawasan Kumuh ini akan melahirkan kualitas generasi-generasi muda Indonesia yang lebih baik khususnya di Kota Kendari,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengapresiasi dan berterima kasihn kepada BPN Sultra yang sudah memberi gebrakan yang sangat bermanfaat bagi Pemkot dan warga Kota Kendari.

Dia menjelaskan, sejak 2019 program Kotaku yang sudah dibantu BPN telah dilaksanakan beberapa lokasi yaitu di Bungkutoko Petoaha, Puday-Lapulu dan sekarang Kelurahan Puday seluas 6 hektare.

“Semoga camat, lurah dan RT di wilayah tersebut bisa mendukung program ini dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” harapnya.

Melalui program Kotaku ucapnya, diharapkan masyarakat yang berada di daerah Kelurahan Puday bisa bertanggung jawab untuk memelihara agar kawasan yang ditata bisa lestari.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *