Kadin Sultra Edukasi Pedagang Pasar Pentingnya Punya Legalitas Badan Usaha

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota dan Polda Sultra Kendari memberikan edukasi kepada para pedagang di Pasar Wayong untuk memiliki legalitas badan usaha, Jumat malam (19/8/2023).

Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah mengatakan, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha atau pedagang punya legalitas badan usaha perseroan perorangan agar makin kuat dan tangguh di era saat ini.

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha perseroan perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” ucapnya.

Dia menyampaikan, proses penerbitan dokumen perseroan perorangan kepada pedagang tidak dibebankan biaya atau gratis, mereka cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan Email.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” ujarnya.

Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra Kompol Rahman Dundu mengatakan, siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan perseroan perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” katanya.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mendukung edukasi legalitas badan usaha yang digagas Kadin dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” katanya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *