LIRA Sultra Minta Pj Gubernur Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Diduga KKN

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) baru saja melantik Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sultra).

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Pj Gubernur Sultra mengevaluasi tata kelola di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Ketua DPW LIRA Sultra Karmin mengungkapkan, tata kelola penempatan pejabat lingkup eselon 2,3, dan 4 yang diduga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), karena yang ditunjuk latar belakang sesuai keahliannya.

Pihaknya menyoroti pengelolaan anggaran di Pemprov Sultra terkesan monopoli dan tidak sesuai dengan kebutuhan masayarakat. Dia meminta ini menjadi perhatian Pj Gubernur.

“Pengelolaan anggaran selama ini terkesan dimonopoli tanpa sesuai kebutuhan rakyat Sultra,” katanya melalui rilis tertulisnya, Selasa (5/9/2023).

Karmin juga meminta kepada mantan Kapolda Sultra itu untuk menginventarisasi aset-aset milik Pemprov Sultra, mulai mobil dan lainnya yang diduga dikuasai oknum tidak berwenang.

“Dan yang tidak kalah pentingnya Pj Gubernur bisa lakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran selama ini yang di dalam pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ditemukan banyak permasalahan,” ungkapnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *