Bertemu Kajati Sultra, Pj Gubernur Andap Bahas Penunggak Pajak Pertambangan

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengadakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Selasa (12/9/2023).

Pj Gubernur bersama rombongan tiba sekira pukul 09.30 WITA disambut langsung Kepala Kejati (Kajati) Sultra Patris Yusran Jaya bersama jajaran dan menuju ruang rapat di lantai 2.

Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi membahas mengenai sinergitas yang baik diantara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejati, untuk menyikapi berbagai permasalahan yang ada di Sultra.

“Intinya adalah mengawal pembangunan di Sultra menjadi lebih baik lagi. Salah satunya, nanti ada beberapa permasalahan yang kita koordinasikan bersama Kejaksaan,” kata Pj Gubernur Sultra.

Di tempat sama, Kajati Sultra Patris Yusran Jaya mengatakan, dalam pertemuan diantaranya dibahas penagihan pajak pada pelaku usaha khususnya pertambangan yang belum membayar pajak kepada Pemprov.

“Salah satunya yang sedang kita lakukan ini adalah menerima kuasa khusus dari Pemprov untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha, khususnya pertambangan yang saat ini, belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak-pajak yang menjadi kewajiban yang bersangkutan kepada Pemprov Sultra,” ujar Kajati.

Karena sudah mendapat surat kuasa dari Pemprov, pihaknya selaku pengacara negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menempuh langkah-langkah hukum kepada wajib pajak yang menunggak.

“Dan pada kesempatan ini kami mengimbau kepada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban tersebut untuk segera memenuhi kewajibannya, sehingga itu sangat berarti bagi masyarakat Sultra sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,” tutup Kajati.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *