TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, SH, MH diusulkan menjadi Bupati defitif oleh DPRD setempat. Pengusulan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar hari Selasa (12/9/2023).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa, Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ, Dandim 1412 Kolaka, Kajari Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Ketua KPUD serta Bawaslu Koltim, para pimpinan OPD, Kabag, dan Camat.
Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir yang memimpin rapat paripurna mengatakan, pengusulan dan pengangkatan Bupati Koltim definitif merujuk pada Surat Gubernur Sultra Nomor 100.1.4.2/5055, tanggal 31 Agustus 2023.
Sementara Plt Bupati Abdul Azis yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang tiada terhingga kepada pimpinan dan anggota DPRD Koltim yang mengusulkan posisinya untuk menjadi definitif.
“Sebagai Wakil Bupati Koltim sekaligus sebagai Plt bupati sebutnya, jika agenda ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui guna mewujudkan Koltim ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Olehnya itu, dia berterima kasih atas dukungan dan bantuan semua pihak selama kurang lebih setahun memimpin, sehingga dapat mewujudkan percepatan pembangunan di segala bidang baik infrastruktur maupun di sektor lainnya.
Mantan anggota Polri ini mengakui selama lebih dari setahun memimpin, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh stakeholder bersama-sama bahu membahu untuk menciptakan Koltim sebagai kabupaten yang unggul dan berdaya saing dengan kabupaten yang lainnya.
“Tentunya hal itu diperlukan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau clean and good governance. Semua itu akan tercapai jika didukung dari segala lini baik itu dari legislatif, perangkat daerah maupun dari seluruh elemen masyarakat Kolaka Timur untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,” ujarnya.
REDAKSI