KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan hasil reses yang dilakukan 45 anggota legislatif dimasukan dalam rancangan ABPD tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra H. Herry Asiku saat memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang ketiga tahun sidang 2022-2023, Senin (13/11/2023) malam.
“Hasil reses ditindaklanjuti dan disinkronkan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) dan dimasukkan dalam APBD tahun anggaran 2024,” katanya.
Menurutnya, penyampaian hasil reses melalui rapat paripurna bertujuan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mengetahui usulan atau aspirasi apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
Herry Asiku mengatakan, aspirasi dari hasil reses yang akan diakomodir merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Dengan catatan bahwa aspirasi yang masuk merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota akan diserahkan masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
REDAKSI