PJI Sultra Apresiasi Bakamla Tangkap Muatan Nikel Ilegal

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) menggunakan Kapal Negara Kuda Laut 403 berhasil mengamankan kapal bermuatan nikel ilegal perairan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Penangkapan tersebut diapresiasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Badan Keamanan Laut Republik Indonesia karena kapal tangkapan Bakamla itu berasal dari kegiatan ilegal mining di Tanjung Berlian, eks PT. Pandu dan PT. Mining Maju di Kolaka Utara namun penegak hukum di Sultra telah melakukan pembiaran, tidak ada yang mau mengambil tindakan walaupun telah dilaporkan dan diberikakan secara rutin,” kata Ketua PJI Sultra, Agusalim Patunru melalui rilis tertulisnya, Selasa (14/11/2023).

Oleh karena itu, katanya, dengan kehadiran Bakamla di perairan Kolut bisa menjadi contoh yang baik pada penegakan hukum di negeri ini khususnya di Sultra.

Bakamla melakukan penangkapan tepatnya di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kolut, Senin (13/11/2023). Tiga kapal muatan ore nikel diamankan dan periksa, yaitu TB.Trinity 302/TK.Pacipic 302 yang mengangkut ore nikel sebanyak kurang lebih 10.507.560 metric ton yang ditangkap pada 11 November 2023, TB MDM Batola/TK MDM 04 bermuatan kurang lebih 12.333.963 metric ton, dan TB.Merdeka 2002/TK.Dirgahayu 3102 bermuatan 8.500.570 metric ton yang ditangkap diperairan Kolaka Utara pada 13 November 2023.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *