Oknum Kadis Sosial Sultra Diduga Berpolitik Praktis

BOMBANA, CORONGSULTRA.COM – Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 merupakan pesta demokrasi untuk masyarakat Indonesia terkhusus di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perhelatan pilkada serentak tidak menutup kemungkinan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana pelayanan publik, pemberi pelayanan, sebagai perekat, dan pemersatu bangsa. Dari fungsi tersebut, maka ASN dituntut untuk dapat bersikap netral dalam proses demokrasi yang akan datang.

Sesuai dengan hasil pengamatan dan fakta di lapangan menunjukkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Sultra inisial B yang juga mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana diduga terlibat dalam politik praktis.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa inisial B merupakan Kadis Sosial Sultra dan juga mantan Pj Bupati Bombana, akan tetapi kami menemukan bukti yang kuat bahwa oknum yang dimaksud terlibat dalam politik praktis, dengan tersebarnya baliho yang bertuliskan inisial B sebagai Calon Bupati Bombana,” kata Andi Aswar selaku Relawan Pemerhati Netraitas ASN.

“Foto spanduk inisial B yang bertuliskan calon Bupati Bombana merupakan bukti yang kuat bahwa inisial B tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang netralitas ASN yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” lanjutnya.

“Kami meminta Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi dan memberikan peringatan keras kepada Kadis Sosial Sultra dan meminta Kadis Sosial Sultra mundur dari jabatannya karna diduga melakukan kegiatan politik praktis,” ujar Wasekjend Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sultra ini.

Laporan: Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *