Banjir Lumpur di Tunggala Disinyalir Maraknya Pembangunan Perumahan, PM Sultra Angkat Bicara

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Maraknya aktivitas pengupasan gunung dan penebangan hutan di Kelurahan Wuawua dan Anawai yang berlokasi di beberapa titik disinyalir sebagai penyebab banjir bercampur lumpur di jalan tunggala Baito.

Lumpur kiriman yang diduga dari lokasi pembangunan perumahan yang berada pada dataran tinggi itu, menimpa drainase, badan jalan hingga rumah warga

Poros Muda (PM) Sultra meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari segera melakukan investigasi terkait kejadian banjir lumpur yang menimpa beberapa warga Kelurahan Wuawua dan Anawai.

Menurut Wakil Ketua PM Sultra, Andi mengatakam, sejumlah dugaan penyebab utama banjir tersebut karena gencarnya pembagunan perumahan atau BTN yang melakukan pengerukan gunung dan penebangan hutan, untuk kepentingan bisnis perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan.

“Ada dugaan penyebab banjir karena alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali. Sehingga menghilangkan fungsi resapan, mereka gencar membangun dan memperluas lahan bangunan namun sayangnya tidak mematuhi aturan-aturan kewajiban bagi pengembang,” kata Andi, Jumat (8/3/2024).

Andi meminta Pemkot melalui dinas terkait lebih selektif dalam mengeluarkan izin kepada pengembang, bahkan harus melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan apakah pihak pengembang mematuhi aturan yang ada di Kota Kendari terutama pemerintah memastikan saluran air atau drainase berfungsi dengan baik.

“Harus cek ke lapangan, pastikan pengembang ikut aturan yang ada, jangan main asal kasih izin saja, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat soal dampak pembangunan perumahan di kendari, baik itu dampak banjir dan lainnya,” ujarnya.

Jika benar adanya pelanggaran, atau alih fungsi lahan yang menjadi penyebab banjir, lembaga PM Sultra menegaskan, penindakan harus dilakukan Pemkot.

Di sisi lain, imbuh dia, Pemkot harus melakukan auidit investigasi atas izin pengembang perumahan atau industri yang dirasa melakukan pelanggaran.

“Dalam dekat ini kami akan melayangkan surat ke DPRD kota untuk melakukan Segera Rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa developer dan instansi terkait, dan melaporkan pihak-pihak yang terbukti tidak memenuhi syarat pembangunan,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *