DPRD Sultra Tanggapi Ranperda Riset dan Inovasi

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Fraksi-fraksi DPRD Sultra memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Riset dan Inovasi inisiatif dalam rapat paripurna, Selasa (19/3/2024).

Fraksi-fraksi dewan yaitu PKS, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PDIP, dan Fraksi gabungan Kebangkitan Nurani Rakyat menyampaikan pandangan umum atau tanggapan pada ranperda tersebut.

Tanggapan ini merupakan respon DPRD setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi hari Selasa kemarin.  

Berikut pandangan fraksi-fraksi dewan yang dibacakan juru bicaranya, Supratman:

Pertama, Fraksi PKS mendorong Pemprov Sultra agar melakukan transformasi layanan publik yang rumit, panjang, dan berbelit kepada sistem pelayanan yang menggunakan ringkas, efektif, dan efesien. Untuk itu kementerian memberikan ruang inovasi kepada permangku kepentingan menjadi kebutuhan.

“Selain itu Faraksi PKS mendorong agar BRIDA provinsi Sulawesi Tenggara mampu menginvetarisir hasil-hasil riset yang telah ada untuk diimplementasikan dalam bentuk kebijakan program kegiatan pembangunan serta pelayanan masyarakat,” ucapnya membacakan tanggapan fraksi PKS.

Fraksi PKS katanya, menekankan bahwa substansi inovasi yang dibutuhkan adalah inovasi yang diharapkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan daya saing daerah.

Kedua, Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan sumber daya daerah dengan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia melalui riset dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan ekonomi kerakyataan, dan UMKM dengan memprioritaskan kebijakan penekanan kepada isu penurunan angka kemiskinan.

“Revitalisasi birokrasi pemerintah daerah menuju riset dan inovasi daerah dengan memprioritaskan arah dan kebijakan peningkatan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ketiga, Fraksi Golkar menekankan riset dan inovasi memantapkan pembangunan kebudayaan daerah sebagai sarana perekat unsur bangsa melalui arah kebijakan pengembangan dan pelestarian kebudayaan dan pariwisata daerah. Kemudian riset dan inovasi percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur kawasan strategis dan wilayah dengan sasaran utama peningkatan nilai tambah SDA di 17 Kabupaten/kota.

Keempat, Fraksi Gerindra perubahan OPD Provinsi Sultra hendaknya benar-benar ditinjau dari segi fungsi tugas yang efesien dan efektif yang kinerjanya secara rasional sesuai dengan kebutuhan yang objektif menjawab tantangan pemda yang responsif dalam bertindak cepat dan memiliki kemampuan antisipatif terhadap dinamika perubahan pembangunan dan layanan publik.

“Disamping itu fraksi gerindra memfokuskan memberikan bantuan bagi kemajuan di seluruh wilayah Sultra sehingga bisa setara,” kata Supratman.

Kelima, Fraksi Demokrat berpandangan untuk mengukur lembaga peneletian yang kredibel dalam melaksanakan riset dan inovasi bagaimana sinergi dan mekanisme pemda terhadap muatan materi Ranperda ini mohon penjelasan. Fraksi Demokrat juga memandang bahwa lembaga inovasi dan riset daerah memiliki keterbatasan dalam segi jumlah dan kualitas, karena riset belum merupakan prioritas dalam politik anggaran.

Atas kondisi tersebut fraksi Demokrat mempertanyakan bagaimana langkah kongkrit Pemprov untuk mengakomodir representasi anggaran terhadap Ranperda ini.

Keenam, Fraksi Nasdem mengajukan pertanyaan apakah penyelenggaraan dalam riset dan inovasi sudah dilakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan serta Brida nasional atau pusat dan daerah. Diketahui bersama bahwa kegiatan riset dan inovasi sebagian besar selalu menggunakan mekanisme pendanaan dengan sistem pelelangan barang dan jasa.

“Maka fraksi partai Nasdem berpandangan bahwa sistem tersebut tidak sesuai dengan sifat riset yang adaptif dan fleksibel karena pendanaan riset dan inovasi melalui APBD tidak dapat mengakomodasi penelitian tahun jamak. Pertanyaan kami adalah bagaimana kebijakan pemda dalam konsep penyediaan pendanaan yang responsif dan relevan dengan tingkat fleksibilitas untuk memungkinkan riset dan inovasi yang handal,” ujar Supratman.

Ketujuh, Fraksi PDIP memandang riset dan inovasi ditujukan untuk peningkatan mutu yang baik dalam pelayanan publik maupun pengembangan infrastruktur. Maka kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari kebijakan publik yang perlu didorong secara riset dan inovasi oleh Pemprov.

Terakhir, Fraksi gabungan Kebangkitan Nurani Rakyat memberikan beberapa catatan terhadap Ranperda Riset dan Inovasi yaitu melakukan upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan, peningkatan kemitraan secara efektif kepada seluruh stakeholder serta mendorong tumbuh dan berkembangnya  budaya dan motivasi kuat untuk melakukan riset dan inovasi.

Supratman menambahkan, bahwa fraksi-fraksi dewan juga menekankan beberapa permasalahan yang membutuhkan solusi dan penanganan yang efektif dan mendesak yang ada di kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sultra yaitu, masalah pengelolaan penanganan sampah, kemacetan arus lalu lintas, banjir dan longsor pada musim penghujan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *