KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kasus dugaan korupsi bantuan pompa air atau dana hibah sebesar Rp.7,4 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Kasi Intel Kejari Kendari Bustanil N Arifin mengatakan, dalam kasus tersebut sudah ada beberapa orang yang telah diperiksa, baik dari internal PDAM Kota kendari maupun dan pihak perusahaan (kontraktor) pemenang tender.
“Iya kami sudah periksa 6 orang dari pihak PDAM Kota Kendari, yaitu dari pihak pengawas, perencanaan, Direktur PDAM sendiri, dan satu orang dari pihak PT. Karya Sejati sebagai pemenang tender, ” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kejari Kendari, Senin (20/2/2023).
Dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atau pengumpulan data, akan tetapi tidak menutup kemungkinan setelah 30 hari jika ada kesimpulan kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
“Iya apa bila nantinya ada kesimpulan dan naik ke tahap penyidikan maka kami akan panggil ahli untuk menghitung kerugian negara,” pungkasnya.
REDAKSI