TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Kasus dugaan suap pemilihan Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini diam. Entah apakah KPK masuk angin sehingga hampir dua tahun tidak ada kabar berita lagi.
Di mana saat pemilihan Wakil Bupati Koltim diduga Abdul Azis yang kini jadi Bupati definitif melakukan suap sebesar Rp200 ratus juta dan satu buah handphone untuk masing-masing anggota DPRD Koltim.
Salah satu tokoh masyarakar Koltim Ridwan Iskandar mempertanyakan lambannya KPK dalam menangani dugaan suap itu, di mana kata dia, kasus tersebut sudah dua tahun berlalu dan dilaporkan oleh salah satu LSM yang ada di Jakarta. Namun hingga kini belumm ada titik terang.
Lanjut Rido sapaan akrabnya, seharusnya KPK harus lebih aktif melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah dilaporkan sehingga nantinya masyarakat bisa menilai KPK bekerja secara maksimal.
“Ini KPK sudah dua tahun laporan suapnya Pak Azis (Bupati Koltim) belum ada titik terang apakah KPK ini masuk angin atau bagimana” katanya.
Ridwan juga menegaskan, masyarkat Koltim harus pandai dalam menilai apalagi dalam Pilkada ini harus benar- benar menilai calon kepala daerah sebab sudah mau 12 tahun Koltim mekar belum ada pembangunan yang signifikan.
Salah satu pengurus lembaga masyarakat di Kota Kendari bernama Andi mengatakan, apa yang diutarakan Rido sangat tidak mendasar soalnya KPK tidak mungkin melakukan penyidikan kalau data sudah lengkap.
Lanjutnya bahwa kasus dugaan suap Bupati Koltim merupakan isu dalam Pilkada sehingga nama Bupati atau petahana menjadi rusak di masyarakat.
“Jadi KPK tidak mungkinlah melakukan tindakan yang bukti tidak lengkap ini sudah dua tahun lewat tapi data tidak lengkap maka KPK tidak lanjut,” pungkas Andi.
REDAKSI