KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari menanggapi tudingan dari Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD.
Direktur RSUD Kota Kendari dr.Sukirman melalui Humas Rizki Amalia Salim SH mengatakan bahwa RSUD Kendari dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggungjawab.
“Tudingan itu keliru, Pak Direktur memimpin rumah sakit dengan baik, transparan dan bertanggungjawab,” katanya, Senin (22/7/2024).
Selain itu, dia meluruskan beberapa tudingan pada rumah sakit milik Pemerintah Kota Kendari itu diantaranya, dana BLUD dituding dipakai untuk deposito. Dijelaskannya bahwa mereka tidak pernah depositokan dana milik RSUD Kendari.
“Tidak pernah kita depositokan dana BLUD walaupun itu bisa saja dilakukan oleh BLUD asal memenuhi syarat dan ketentuan, itu tidak benar,” jawabnya.
Tudingan berikutnya adalah penyalahgunaan dana BLUD sebesar Rp73 miliar. Rizki Amalia menjelaskan itu adalah pendapatan RSUD Kendari periode tahun 2023 dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diaudit Kantor Akuntan Publik.
Selanjutnya tudingan dana BLUD dipakai RSUD Kendari untuk membiayai perjalanan dinas, Rizki Amalia bilang, pihak rumah sakit tidak pernah melakukan perjalanan dinas.
“Kalau ada pasti muncul waktu audit BPK,” ujarnya.
Tudingan lainnya yang dialamatkan kepada Sukirman menyuap agar tetap menjadi Direktur RSUD Kendari. Rizki Amalia menegaskan, tudingan itu tidak benar karena Direktur RSUD Kendari pernah berkali-kali mengajukan surat pengunduran diri namun ditolak Pemkot Kendari.
“Pak Direktur sudah minta mundur ke Pj Wali Kota bahkan dua Wali Kota sebelumnya, Beliau sudah mengajukan pengunduran diri baik secara langsung maupun melalui Sekda dan Asisten 1 supaya bisa segera berhenti jadi direktur. Tapi tetap tidak diijinkan mundur sampai sekarang. Jadi untuk apa menyuap supaya tetap jadi direktur. Tudingannya tidak nyambung,” katanya kembali menegaskan.
REDAKSI