DPRD Sultra Sepakat Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat membahas rancangan peraturan (Ranperda) pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (31/7/2024).

Pimpinan rapat paripurna DPRD H. Herry Asiku mengatakan bahwa RPJPD 2025-2045 adalah rencana pembangunan jangka panjang sampai 2045 mendatang sehingga harus dialami dan dianalisis oleh pihak dewan melalui badan pembentukan peraturan daerah atau Bamperda.

“RPJPD adalah rencana pembangunan daerah jangka panjang sampai 2045 dan jadi akan menjadi acuan Kabupaten dan Kota maka kita harus pelajari dan mungkin kita komparasi ke provinsi lain sebagai referensi,” kata Herry Asiku.

Dalam rapat paripurna tersebut disepakati pekan depan Bamperda DPRD mengkaji dan menganalisis Ranperda RPJPD.

Sedangkan anggota DPRD Sultra dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat LM Marshudi menyarankan pembahasan Ranperda RPJPD dilakukan hari Senin dan Selasa pekan depan.

Dia juga menyarankan untuk efektifitas waktu, selam dua hari Ranperda RPJPD tuntas dibahas sehingga Selasa malamnya bisa disahkan pada rapat paripurna.

Hari Selasa (30/7/2024) fraksi-fraksi DPRD Sultra menyampaikan sejumlah catatan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang dijelaskan oleh
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto hari Senin lalu.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sultra Asrin menyatakan bahwa dewan mendukung usulan Ranperda RPJPD namun ada catatan penting sebagai berikut.

Fraksi PAN menilai dalam penyusunan Ranperda RPJPD ada hal-hal yang urgen dimasukkan seperti optimalisasi pembangunan infrastruktur menyentuh langsung masyarakat dan mengurangi konflik perbatasan tanah antara wilayah di Sultra.

Fraksi Partai Golkar menyarankan dalam susunan Ranperda RPJPD mengakomodir aspirasi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menekankanbpeningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan namun perlu ada kemudahan akses khususnya di daerah terpencil.

“Kami meminta perbaikan sekolah di daerah terpencil dan pengawasan yang ketat pembangunannya baik dari dinas maupun konsultan pengawas. Dan pelayanan fakir miskin ketika pelayanan administrasi kesehatan di RSUD Bahteramas,” kata Asrin membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi Partai Demokrat, dalam rangka mengkoordinasikan rencana pembangunan 20 tahun ke depan yang disampaikan Pj Gubernur. Fraksi Demokrat meminta untuk dijelaskan lebih lanjut dan terperinci.

Fraksi Partai Nasdem, fraksi ini menyarankan keselarasan naskah Ranperda RPJPD Sultra 2025-2045 supaya diperhatikan untuk dipastikan selaras pembangunan nasional.

“Visi pembangunan dibuat detail. Kemudian visi lingkungan merupakan isu nasional namun tidak serta diadopsikan tetapi harus disesuaikan dengan kondisi daerah Sulawesi Tenggara,” ujar Asrin.

Berikutnya Fraksi Partai Gerindra. Fraksi ini mengapresiasi penyusunan Ranperda telah dilakukan transparan, akuntabel, terukur, dan melibatkan masyarakat serta stakeholder.

Fraksi PKS berpendapat Ranperda RPJPD sebagai satu kesatuan wilayah rencana pembangunan daerah Sultra menjadi bagian tidak terpisahkan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 dan penyusunannya berpedoman Perda RTRW.

Terakhir, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat. Fraksi gabungan ini mencatat pertumbuhan ekonomi di Sultra belum inklusif. Mereka meminta harus dibangun sinergitas dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Penurunan angka kemiskinan, maksimalkan pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, sinergitas Kabupaten dan Kota, pemerataan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan SDM dan UMKM melalui pelatihan,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *