Sekda Koltim: KPM Bantu Penurunan Stunting

TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang merupakan kader khusus yang memiliki tugas yang sangat mulia untuk mencegah dan mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa ketika kata sambutan membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2024 di Aula Rujab Bupati Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. Senin, (26/8/2024) siang.

“Kita juga memahami bahwa Kader Pembangunan Manusia (KPM) dibentuk untuk mendampingi pemerintah desa dan masyarakat desa didalam memfasilitasi pencegahan konvergensi stunting,” ucap Sekda.

Sekda menyampaikan, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Peraturan tersebut kata Sekda Koltim, memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting dan Peraturan Bupati Kolaka Timur nomor 38 tahun 2022 tentang Peran Desa dalam Penurunan Stunting Terintegrasi.

Lanjut Sekda bahwa stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.

“Hal ini menyebabkan kemampuan mental yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk. pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kebutuhan gizi masyarakat,” ujarnya.

“Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1.000 hari pertama kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah 2 (dua) tahun, baik melalui intervensi gizi spesipik maupun intervenzi gizi sensitif perlu terus kita upayakan bersama,” lanjutnya.

Sekda mengatakan bahwasanya kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas KPM ini bertujuan memperkuat komitmem bupati untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur.

“Saya berharap agar Kader Pembangunan Manusia di desa agar bekerja sama dengan kader posyandu desa, bidan desa dan petugas gizi puskesmas untuk melakukan penelusuran atau penjejakan bayi dan balita yang berpotensi stunting,” harapnya.

Mengakhiri sambutan, Sekda menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar memfasilitasi dan mengkoodinir desa, memastikan adanya anggaran kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa yang bersumber dari dana transfer desa.

“Pada kesempatan ini pula saya menghimbau kepada seluruh peserta kegiatan pelatihan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun,” imbaunya.

Laporan: Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *