KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan penyuluhan pinjaman online di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Selasa (17/10/2024).
Hadir Bupati Koltim Abd Azis, Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya, Ketua TP PKK Koltim Hartini Azis, Kapolsek Ladongi IPTU I Nyoman Sila Adnyana, S.Sos, anggota DPRD Koltim Irwansyah, Camat Ladongi, Lurah Welala serta masyarakat setempat.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang risiko dan cara-cara melindungi diri dari penipuan pinjaman online, yakni tentang bagaimana pinjaman online dapat mempengaruhi keuangan pribadi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghindarinya.
“Kami menghadiri undangan kegiatan penyuluhan ini, agar masyarakat tidak hanya memahami risiko tetapi juga memiliki alat untuk melindungi diri mereka dari praktik pinjaman yang merugikan,” kata Bupati Koltim.
Ketua Tim Pengerak PKK Koltim juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dia menyatakan, penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga keamanan finansial.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat dan memberikan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan finansial yang bijaksana,” ucap Hartini Azis.
Sementara itu, Kapolsek Ladongi I Nyoman Sila Adnyana menegaskan, pihak kepolisian akan terus memantau dan memberikan bantuan dalam menangani masalah pinjaman online.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak OJK dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari praktik pinjaman yang merugikan,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya penyuluhan diharapkan masyarakat Kelurahan Welala dan Koltim pada umumnya, dapat lebih waspada dan bijaksana dalam menghadapi tawaran pinjaman online.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warganya dari risiko finansial dan menjaga stabilitas sosial menjelang Pilkada.
Laporan: Agus