Muhaimin Iskandar Minta Prabowo Revisi Perpres Anggaran Dinas DPRD

JAKARTA, CORONGSULTRA.COM – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto merevisi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu salah satunya mengatur pertanggungjawaban perjalanan dinas DPRD.

“Kita berharap cita-cita Pak Prabowo untuk pertumbuhan ekonomi delapan persen terwujud dalam waktu yang secepat-cepatnya. Sederhana Bapak, Bapak meninjau saja Perpres Nomor 33,” katanya dalam rapat koordinasi nasional legislatif PKB di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, peninjauan atas Perpres 33/2020 itu memungkinkan tugas-tugas DPRD berjalan secara lebih optimal.

Menurutnya, APBD juga mampu menjadi penyangga seluruh tugas-tugas DPRD.Ia mengatakan, revisi Perpres tersebut akan menjadi salah satu agenda pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jadi saya mohon betul Bapak, kehadiran Bapak ini kami menitipkan teman-teman saya ini, kalau saya sih DPR RI lebih aman dulu,” ucapnya.

Cak Imin lantas mengatakan, para anggota DPRD kini berharap agar nasibnya lebih baik ketika Prabowo menjabat. Ia lalu menyinggung biaya perjalanan dinas yang dulunya berbasis lumpsum di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Tapi sudah tujuh tahun ini hilang ini dari peredaran,” ujarnya.

REDAKSI

Artikel ini telah terbit CNN Indonesia dengan judul Cak Imin Minta Prabowo Revisi Perpres soal Anggaran Dinas DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *