KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Kasus suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Abdul Azis ketika maju pemilihan calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 silam, kini menjadi perhatian masyarakat Koltim dan bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa anggota DPRD setempat yang memilih calon Wakil Bupati Koltim.
Informasi undangan klarifikasi terhadap anggota DPRD Koltim dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin SH MH. Melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025), dia membenarkan bahwa ada beberapa orang yang diminta klarifikasi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi saat Abdul Azis maju sebagai calon Wakil Bupati Koltim.
Bustanil arifin mengatakan bahwa pihaknya memanggil beberapa orang diantaranya eks anggota DPRD Koltim Yosep Sahaka (sekarang Wakil Bupati Koltim terpilih, Red.).
Lebih lanjut Bustanil Arifin mengatakan bahwa surat permintaan klarifikasi merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas adanya aduan masyarakat yang masuk.
“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak terkait karena adanya surat dari Kejagung untuk melakukan klarifikasi terkait adanya aduan dari masyarakat masuk di Kejaksaan Agung RI dan Kejari Kolaka masuk wilayah hukum Koltim juga,” ujarnya.
Terkait adanya dugaan tidak transparannya kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Koltim, Bustanil mengatakan, Kejari Kolaka akan transparan.
“Kejari Kolaka akan transparan untuk kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Timur,” katanya.
REDAKSI