KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka telah meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur (Koltim) periode 2019-2024 terkait kasus suap dan gratifikasi diduga dilakukan Abdul Azis ketika maju sebagai calon Wakil Bupati Koltim tahun 2022 lalu.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut juga ada nama Yosep Sahaka Wakil Bupati Koltim terpilih, saat itu yang bersangkutan adalah anggota DPRD periode 2019-2024.
Suap dan gratifikasi dilaporkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kemudian diteruskan ke Kejari Kolaka untuk melakukan pemeriksaan. CorongSultra.com mendapatkan info dari 13 orang diduga menerima suap berupa uang ratusan juta dan satu buah handphone seluler, empat orang sudah mengaku.
Salah satu aktivis Sultra, Karmin mengatakan bahwa dalam kasus tersebut dengan adanya pengkuan ke empat orang yang diduga menerima uang merupakan bukti yang harus dikawal.
“Agar para penegak hukum tidak ada yang bermain mata atau upaya menutup kasus, sehingga kepercayaan masyarakat pada penegak hukum tidak ada lagi,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Ketua LPPK Sultra ini, berharap Kejagung harus benar-benar memantau dan mengawasi kasus tersebut karena ada informasi kuat dugaan akan diamankan lagi.
“Iya keras saya menduga kasus orang nomor satu dan dua di Kolaka Timur ada upaya untuk menutup kasus ini. Saya dapatkan informasi dari teman-teman sehingga saya meminta Kejagung agar betul- betul memantau Kejari Kolaka,” katanya.
REDAKSI