TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – dalam rangka penysusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Pemerintah setempat menggelar Focus Group Discussion atau FGD 1 penetapan delienasi RDTR.
Kegiatan FGD yang digelar belum lama ini di Aula Kantor Bappeda Koltim dibuka Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi.
Sedangkan pemateri FGD adalah Tim penyusun RDTR Kementerian Pertanahan dan ATR Eniro Athiyyah ST MM yang menjabat sebagai Kepala Subdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II-Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.
FGD Turut hadir Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN Koltim) serta sejumlah pimpinan OPD dan camat lingkup Pemda Koltim.
Dalam FGD disepakati untuk Pengembangan RDTR Koltim, difokuskan pada Kecamatan Tinondo, Mowewe, dan Lalolae, yang juga merupakan daerah agropolitan, dengan tidak memasukan PT Sari Azri Rezeki dalam pengembangan RDTR.
Di tempat tersebut dilakukan penandatanganan berita acara penyepakatan delineasi dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, disepekati pula, dalam pengembangan RDTR wilayah Kecamatan Tinondo, Mowewe dan Lalolae, harus mengeluarkan daerah kawasan Hutan.
Laporan: Agus