KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Anggota Komisi IV Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Harmawati, melanjutkan kegiatan reses masa sidang I tahun sidang 2025-2026 di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Senin (2/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga setempat menyampaikan berbagai keluhan krusial, mulai dari ancaman banjir akibat infrastruktur drainase yang mangkrak hingga pemerataan kualitas pendidikan.
Salah satu warga, Irwan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi saluran air di wilayahnya yang belum tuntas dikerjakan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan drainase tersebut terhenti dan masih menyisakan sekitar 150 hingga 200 meter yang belum terhubung ke saluran utama di Kali Wanggu.
“Sudah dibangun tapi hanya setengah, Bu, belum dilanjutkan. Padahal ini sangat urgen karena terjadi pendangkalan. Kalau hujan deras sedikit saja, wilayah kami yang mencakup dua kompleks ini terancam banjir hingga ke area masjid,” ujar Irwan di hadapan Hj. Harmawati.
Selain itu, dia menyampaikan aspirasi bantuan kendaraan pengangkut sampah.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Warga berharap adanya peningkatan kuota beasiswa untuk perguruan tinggi.
Program SMA Unggulan juga mendapat kritik dari Hamid, warga Bonggoeya lainnya. Ia berpendapat bahwa sistem sekolah unggulan menciptakan kesenjangan sosial dan menyebabkan penumpukan siswa di sekolah tertentu saja.
“Seharusnya semua SMA itu diintervensi agar menjadi unggulan, jangan ada kasta-kasta sekolah. Kalau cuma satu yang unggulan, semua orang akan lari ke sana dan sekolah lain jadi sepi,” tegasnya.
Keluhan lain datang dari sektor ketenagakerjaan, di mana Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) lokal merasa kurang mendapat perhatian dan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.
Menanggapi aspirasi drainase yang mangkrak, Harmawati menyampaikan bahwa akan dimasukkan dalam catatan aspirasinya untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Terkait usulan motor sampah, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sultra tidak memiliki dasar hukum untuk pengadaannya.
“Setelah saya berdiskusi dengan teman-teman di DPRD, ternyata provinsi tidak bisa mengadakan motor sampah karena tidak ada instansi teknis (Dinas Kebersihan) di tingkat provinsi yang membidanginya. Jika dipaksakan, akan menjadi temuan pemeriksaan,” jelasnya.
Ia menyarankan agar aspirasi mengenai sampah kota diarahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang memiliki dinas terkait.
Mengenai bantuan pendidikan, Harmawati mengatakan, Pemprov Sultra memiliki berbagai program beasiswa yang dikelola melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
“Informasi ini sangat penting karena terkadang masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang cukup. Kami di DPRD akan terus mendorong agar sosialisasi program beasiswa ini lebih masif sampai ke tingkat bawah,” tambahnya.
Legislator PPP Sultra ini memberikan catatan tegas mengenai LPK yang selama ini bermitra dengan pihak luar namun lebih banyak menggunakan dana daerah (Pemprov). Ia mencontohkan kerja sama dengan lembaga tertentu yang dinilai kurang efisien bagi anggaran daerah.
“Setelah dikaji, ternyata bantuan yang diberikan pihak mitra kecil, sementara Pemda harus mengeluarkan dana miliaran rupiah dari APBD. Lebih baik daerah secara mandiri melakukan uji kompetensi bagi masyarakat lokal daripada bergantung pada mitra luar yang bebannya justru ada pada kita,” tegas politisi perempuan ini.
Harmawati berjanji akan membawa seluruh catatan aspirasi ini ke dalam rapat paripurna untuk memastikan setiap keluhan warga Bonggoeya mendapatkan solusi yang tepat sesuai dengan kewenangan Pemprov Sultra.




