KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Isyatin Syam, melaksanakan agenda reses masa persidangan di Kota Kendari, Senin (2/2/2026). Dalam sehari, legislator Partai Demokrat ini menyisir tiga kelurahan sekaligus untuk mendengarkan langsung rintihan dan kebutuhan warga di daerah pemilihannya.
Isyatin menegaskan bahwa keterlibatannya langsung di lapangan bertujuan agar kebijakan yang diambil pemerintah provinsi nantinya benar-benar berbasis pada realitas kebutuhan masyarakat, bukan sekadar teori.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh antusias ini mencatat sejumlah kebutuhan mendesak di masing-masing titik kunjungan.
Di titik pertama di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, warga menitikberatkan pada perbaikan infrastruktur lingkungan dan sarana pendukung literasi. Aspirasi yang mencuat antara lain, perbaikan dan normalisasi drainase untuk mencegah genangan, bantuan pembuatan gasebo perpustakaan bagi masyarakat.
Berlanjut ke titik kedua di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Aspirasi warga lebih beragam, mencakup sektor kesehatan, pendidikan, hingga kebersihan lingkungan. Di antaranya, bantuan beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, peningkatan layanan kesehatan melalui bantuan BPJS, perbaikan infrastruktur drainase, dan penyediaan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Di lokasi terakhir di Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, isu kebutuhan dasar menjadi fokus utama yang disampaikan oleh warga, yaitu pembangunan dan perbaikan drainase, pembuatan sumur bor guna memastikan ketersediaan air bersih bagi warga.
Menanggapi beragam permintaan tersebut, anggota DPRD dari Partai Demokrat Sultra ini menyatakan komitmennya untuk tidak sekadar menampung, tetapi mengawal usulan tersebut hingga masuk ke meja eksekutif.
Isyatin menyampaikan, seluruh aspirasi dari Kelurahan Anggoeya, Tobuuha, dan Abeli telah kami catat secara mendalam. Usulan-usulan ini akan menjadi bahan penting dalam proses perencanaan kebijakan di tingkat daerah dan akan diteruskan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sultra agar segera ditindak lanjuti. [*]




