KONAWE, CORONGSULTRA.COM – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Polua, Kecamatan Sampara, Riksan Alamsyah Putra, mengklarifikasi munculnya polemik di publik tentang dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Menurut Riksan, tudingan tersebut sangat tidak berdasar dan terkesan menciderai kewenangan tugas dan fungsi BUMDes.
Sejak diamanahkan menjabat Ketua BUMDes Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe tahun 2025, Riksan A. Saputra konsisten dalam pengelolaan anggaran dana desa dengan mengedepankan prinsip transparansi.
“Kami miliki data lengkap soal semua transaksi pengelelolaan dana desa,” tegasnya, Jumat (13/2/2026).
Riksan mencurigai polemik dana desa ini dikaitkan dengan pembangunan rumah pribadinya sehingga dipelesetkan oleh oknum tertentu dengan menggiring isu negatif soal alokasi dana desa.
Padahal, faktanya tidak demikian. “Saya bangun rumah pribadi murni juga uang pribadiku bukan pakai dana desa. Silahkan dicek,” katanya.
Kepercayaan mengelola dana desa melalui BUMDes dilakukan Riksan dengan prinsip amanah dan tepat sasaran sesuai operasional dan regulasinya dimana target peruntukan ketahanan pangan dan budidaya lainnya sesuai program dan potensi keunggulan desa.
Pengelolaan BUMDes Desa Polua menerima penyertaan modal dari dana desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp121 juta.
Tim Redaksi





