Aktivitas Tambang Emas Liar di Bombana Masih Eksis, LSM PRIBUMI: Diduga Ada Oknum Bermain

BOMBANA, CORONGSULTRA.COM — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan tajam.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, LSM PRIBUMI menemukan puluhan mesin dompeng masih beroperasi secara bebas di kawasan tersebut. Kondisi ini terbilang ironis, mengingat pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) sebelumnya telah berulang kali mengeluarkan larangan keras dan imbauan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A, mengecam keras maraknya aktivitas pertambangan liar yang dinilai seolah-olah kebal dan tak tersentuh hukum. Menurutnya, pembiaran ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama di tengah gencar-gencarnya imbauan dan patroli yang diklaim telah dilakukan oleh aparat.

“Ada apa sebenarnya? Pemda dan APH sudah melarang, bahkan sudah sering melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambangan liar. Tapi faktanya di lapangan aktivitas itu masih terus berjalan,” kata Ansar kepada media ini, Sabtu (16/5/2026).

Ansar juga menyinggung insiden tragis beberapa bulan lalu, di mana seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah di lokasi tambang ilegal tersebut. Sayangnya, peristiwa merenggut nyawa itu dinilai belum mampu memberikan efek jera maupun menghentikan aktivitas para penambang di sana.

“Sudah ada korban jiwa sebelumnya akibat tertimbun longsor, tetapi hari ini aktivitas ilegal masih banyak ditemukan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menduga kuat adanya keterlibatan oknum tertentu yang bermain di balik tetap eksisnya tambang ilegal di wilayah tersebut. Kecurigaan ini didasari atas pola yang terus berulang; setiap kali dilakukan patroli atau penertiban, aktivitas tambang hanya berhenti sesaat sebelum akhirnya kembali beroperasi normal seperti sedia kala.

“Kami menduga ada oknum yang bermain di belakang semua ini. Karena setiap ada patroli atau imbauan, setelah itu aktivitas kembali berjalan seperti biasa,” katanya.

Melihat kondisi yang berlarut-larut ini, LSM PRIBUMI mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak serius serta tidak tebang pilih dalam menangani praktik PETI di Kabupaten Bombana. Ansar menegaskan, apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan konkret, pihaknya siap membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra bahkan hingga Bareskrim Polri agar diusut tuntas. Jika ada oknum yang terlibat, kami minta segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi Panca Logam, Desa Wumbubangka tersebut.

TIM REDAKSI