KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Aksi sigap ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dalam merespon darurat lingkungan di tengah kota. Personel SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sultra bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis (13/8/2026).
Operasi pemadaman ini dipimpin langsung oleh PS Kasi Pamat Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sultra, AKP Hasbul Jaya. Sebanyak lima personel dari satuan Sipammat Subdit Gasum dikerahkan ke titik lokasi guna melakukan penyiraman intensif dan melokalisir api agar tidak merembet ke area sekitar.
Kebakaran yang menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare ini bermula dari laporan cepat warga yang khawatir api akan mendekati permukiman.
Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi di lapangan, musibah ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan secara sembarangan oleh warga. Didukung oleh kondisi cuaca yang kering, kobaran api dengan mudah membesar dan dengan cepat melahap vegetasi di lahan tersebut.
Berkat kesigapan aparat di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga dampak buruk yang lebih luas dapat dicegah. AKP Hasbul Jaya mengatakan bahwa keterlibatan personel Ditsamapta dalam penanganan musibah ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
“Langkah cepat ini adalah bentuk respons kepolisian untuk membantu masyarakat serta meminimalkan dampak buruk yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan,” ujar AKP Hasbul Jaya.
Menyusul kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di musim kemarau. Kesadaran dan kepedulian kolektif dari masyarakat sangat dibutuhkan guna mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat mengancam keselamatan lingkungan, fasilitas umum, dan permukiman warga di Kota Kendari.[Rls]





