KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam membenahi tata niaga energi bersubsidi terus berlanjut. Usai menertibkan pedagang BBM eceran di sekitar SPBU, kini pemkot memperketat pengawasan distribusi tabung gas elpiji (LPG) 3 kilogram agar tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput, Pemkot Kendari mengambil langkah kolaboratif dengan mengerahkan para camat, lurah, hingga ketua RT. Langkah ini penting mengingat keterbatasan personel dari pihak Pertamina dalam memantau ribuan pangkalan di lapangan.
Sebanyak 65 lurah se-Kota Kendari bahkan dikumpulkan secara khusus di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026), untuk mendapat instruksi langsung terkait pengawasan pangkalan LPG bersubsidi di wilayah kerja masing-masing.
Perketat Aturan Penjualan ke Pengecer
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menegaskan agar para pangkalan tidak serta-merta melemparkan kuota gas melon ke tingkat pengecer atau kios sebelum kebutuhan warga sekitar benar-benar tercukupi. Lurah diminta aktif menginventarisasi pangkalan dan memprioritaskan warga pemegang KTP setempat.
“Coba kita tertibkan dulu ini. Tidak boleh dulu jual ke eceran. Nanti kita lihat kondisinya. Kalau beberapa hari masyarakat sudah tidak ada yang mau beli dan stok masih banyak, baru diperbolehkan dibawa ke eceran,” kata Sudirman saat mengumpulkan 65 lurah se-Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026).
Bahkan, pemerintah daerah tidak akan segan-segan mencabut izin pangkalan yang terbukti melanggar aturan. Jika hal itu terjadi, para lurah diinstruksikan sigap berkoordinasi dengan ketua RT guna mencari alternatif titik pangkalan baru demi kelancaran distribusi kepada warga.
“Kalau ada yang nakal, lurah harus siap mencari titik pangkalan baru. Silakan koordinasi dengan RT. Yang penting masyarakat jangan sampai kesulitan mendapatkan gas,” tukasnya.
Wajib Pasang Papan HET dan Layani Warga Sesuai KTP
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin mengingatkan agar setiap pangkalan mematuhi ketentuan administratif yang berlaku. Salah satunya dengan memasang papan informasi harga secara transparan agar publik mengetahui HET resmi sebesar Rp20.000.
“Pastikan sekarang pangkalan memasang harga Rp20.000. Banyak yang belum memasang harga tersebut,” jelas Syarifuddin.
Ia juga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram diperuntukkan secara spesifik bagi kelompok sasaran, yakni rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan. Oleh karena itu, pangkalan dilarang keras menolak warga yang datang membawa persyaratan identitas yang sah.
“Di dalam pelaksanaannya, ketika masyarakat datang dan menunjukkan KTP, tidak ada alasan pangkalan untuk tidak melayani. Kalau tidak dilayani, itu sudah menjadi pelanggaran dan bisa ditindak,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemkot, aparat kelurahan, dan masyarakat, distribusi gas bersubsidi di Kota Kendari diharapkan semakin tertib, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.
TIM REDAKSI





