Herry Asiku Edukasi Wawasan Kebangsaan Kepada Guru dan Siswa SMA di Konkep

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Herry Asiku memberikan edukasi terkait Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada guru dan siswa Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 27 dan 28 Oktober 2023. Herry Asiku menyambangi guru dan siswa SMAN 1 Wawonii dan SMA 1 Wawonii Utara.

Herry Asiku mengatakan, guru dan khususnya siswa SMA penting memiliki pemahaman ideologi dan wawasan kebangsaan Indonesia yang Bhineka tunggal ika.

“Dengan kegiatan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada siswa SMA diharapkan mereka dapat mengetahu dan memahami akan tanggung jawab, hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia,” kata Herry Asiku dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, tujuan sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, untuk mengingatkan kembali kepada guru dan siswa agar dapat memahami utuh nilai-nilai luhur ideologi Bangsa Indonesia.

“Kegiatan sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita reformasi secara murni dan konsekuen untuk menyelesaikan persoalan dihadapi Negara Indonesia saat ini dan akan datang,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra H. Herry Asiku mengadakan sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada guru dan siswa SMAN di Kabupaten Konawe Kepulauan. Foto: Istimewa

Herry Asiku melanjutkan, sosialisasi kepada siswa SMA merupakan wujud kepedulian DPRD Sultra terhadap perkembangan pembinaan generasi muda yang akan bertanggung jawab sebagai penerus masa depan bangsa.

“Siswa SMA ini nantinya akan menggantikan kita menjadi pemimpin dimasa depan maka harus dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan berwawasan kebangsaan,” ujarnya.

Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan amanat undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan ketiga undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD.

Dalam undang-undang tersebut, DPRD diamanatkan untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *