KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan dana hibah untuk membiayai pengawasan pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sultra 2024 usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD resmi dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Iwan Rompo Banne, di ruang Kantor Gubernur Sultra, Kamis (9/11/2023).
Penandatanganan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Drs. Asrun Lio, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir, serta beberapa pejabat tinggi Pemprov Sultra.
Pj Gubernur Sultra Anda Budhi Revianto menjelaskan, rencana penyaluran dana dilakukan dalam tiga tahap. Tahap awal dimulai dengan 40 persen pada tahun anggaran 2023.
“Pada sore ini kita baru saja menandatangani NPHD dengan mitra kami Bawaslu Provinsi Sultra. Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2023 kita akan memberikan 40 persen,” ucap Andap.
Setelah pencairan awal, kata Andap, dilanjutkan tahap kedua sebesar 50 persen menggunakan APBD induk tahun 2024 dan terakhir 10 persen hingga keseluruhannya mencapai total 100 persen.
“Tahun depan 50 persen, dan selanjutnya 10 persen sehingga totalnya mencapai seratus persen,” ujarnya.
Andap menyebutkan, dalam NPHD
Pemprov selaku pihak pertama menyerahkan dana hibah sebesar Rp 50 miliar 196 juta 111 ribu kepada pihak kedua yakni Bawaslu Sultra.
Rencana penyaluran dana ini diatur melalui mekanisme yang transparan dan jelas dengan persyaratan dokumentasi yang harus dipenuhi oleh Bawaslu Prov. Sultra.
Bawaslu Sultra berkomitmen untuk menjalankan perjanjian ini dengan integritas dan transparansi, memberikan dasar yang kokoh untuk pelaksanaan pengawasan Pilgub tahun 2024, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah ini.
REDAKSI