KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Salah satu peserta aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) tahun 2024, Hajerah menggagas inovasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Klinik Aduan Masyarakat (Ikan Mas) Korban Kekerasan Perempuan dan Anak.
Klinik tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Sultra, Abdul Rahim, Kamis (11/7/2024), dihadiri dan disaksikan sekretaris serta pejabat eslelon tiga dan empat lingkup Dinas P3APPKB Sultra.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas (Kadis) P3APPKB Sultra, Abdul Rahim mengungkapkan apresiasinya atas inovasi aksi perubahan PKA yang dilakukan Hajerah membuat sebuah klinik, di tengah angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra tergolong cukup tinggi.
“Klinik ini sangat penting karena tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tergolong tinggi maka kita harus semaksimal kita tekan dan atasi. Di berbagai kesempatan saya mengimbau dan mengampanyekan stop kekerasan pada perempuan dan anak,” ucapnya.
Menurutnya, inovasi klinik aduan korban kekerasan perempuan dan anak yang digagas Hajerah ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat ketika mengadu maupun mendapatkan layanan konseling.
“Saya berharap klinik ini terus eksis dan yang paling penting memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat kita,” ujarnya.
Sementara, Hajerah menjelaskan bahwa masih tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Sultra berdasarkan data Simponi dan Dinas P3APPKB Sultra periode Januari-Desember 2023 tercatat sebanyak 545 kasus.
“Di mana kekerasan terhadap perempuan dewasa 216 kasus dan kekerasan terhadap anak 329 kasus,” ungkap Kepala bidang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan Dinas P3APPKB Sultra ini.
Hajerah mengatakan bahwa tujuan inovasi aksi perubahan untuk jangka pendek yaitu terbentuknya tim klinik aduan masyarakat. Untuk jangka menengah, pengadaan smartphone dan tersedianya informasi pelayanan pada Dinas P3APPKB Sultra.
“Tujuan jangka panjang, terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat dan terwujudnya pendampingan hukum terdampak kekerasan yang berkelanjutan,” katanya.
Sedangkan untuk dirinya, inovasi klinik aduan perempuan dan anak korban kekerasan adalah sebagai salah satu inovasi dalam pengembangan potensi diri. Bagi organisasi, tersedianya layanan dan informasi mengenai aspirasi serta keluhan masyarakat dan stakeholder.
Suasana klinik aduan masyarakat atau Ikan Mas korban kekerasan perempuan dan anak yang digagas Kabid pencegahan dan penanganan kasus kekerasan Dinas P3APPKB Sultra, Hajerah.
Di tempat sama, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Sultra, Sumartin mengatakan, klinik aduan ini untuk merespon keluhan dan memberikan jaminan pada masyarakat yang yang diadukan direspon secara cekatan, yakni cepat, akurat komprehensif, dan terintegrasi.
Jajaran Dinas P3AKKB Provinsi Sulawesi Tenggara foto bersama seusai launching Klinik Aduan Masyarakat Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Kamis (11/7/2024).
Sumartin berujar, klinik aduan adalah bentuk pengaduan masyarakat secara langsung. Kalau tidak langsung melalui nomor Whatsapp dan nomor hotline UPTD Dinas P3APPKB.
“Diharapkan dengan adanya klinik aduan ini berarti kami merespon keluhan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa apa yang mereka adukan itu akan kami layani secara cepat, akurat, terintegrasi, dan komprehensif,” pungkasnya.
REDAKSI