KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari merespon cepat laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di sekitar Masjid TVRI tepatnya di samping Hotel Imperial dikhawatirkan mengganggu ketenangan ibadah dan kenyamanan warga sekitar yang masuk melalui layanan darurat Call Center 112, Sabtu (14/6/2025) malam.
Hanya 10 menit setelah laporan diterima, tim dari Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Proses berjalan dengan lancar dan tanpa perlawanan. Selanjutnya, ODGJ dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan lebih lanjut.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto mengungkapkan, kecepatan penanganan ini adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang aktif dan terintegrasi.
“Kami pastikan Call Center 112 tetap siaga 24 jam. Setiap laporan yang masuk langsung kami koordinasikan dengan OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Ini bukti bahwa Pemkot hadir dan siap melayani kapan pun dibutuhkan,” ucapnya yang saat itu ikut memantau laporan melalui Call Center 112.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Sudirham mengapresiasi kecepatan koordinasi antarinstansi, serta partisipasi aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi layanan darurat.
Pemkot melalui berbagai perangkat dinasnya terus berkomitmen menjaga respons cepat, terutama dalam kasus-kasus sosial yang menyangkut keselamatan warga dan kelompok rentan.
Bagi masyarakat yang melihat kejadian serupa atau membutuhkan bantuan darurat, Call Center 112 terbuka selama 24 jam tanpa biaya pulsa.
REDAKSI