DPRD Sultra Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2024, Kamis (26/6/2026).

Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Laode Frebi Rifai didampingi Sekretaris rapat H. Abdul Halik, dihadiri anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, hari Selasa (24/6/2025) dan rapat paripurna jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi dewan, Rabu (25/6/2025).

Pihak DPRD menjadwalkan pembahasan teknis pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 selama dua hari yaitu hari ini dan hari Senin tanggal 30 Juni 2025.

Dalam rapat, masing-masing kepala OPD secara bergiliran menyampaikan capaian realisasi anggaran pendapatan dan belanjanya selama tahun 2024 kepada pimpinan dan anggota dewan.

Sebelumnya, hari Senin (23/6/2025), Gubernur Sultra Andi Sumangerukka diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio menyampaikan pidato penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD.

Sekda Asrun Lio menyampaikan, realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun anggaran 2024.

Pertama, target pendapatan sebesar Rp5,329 triliun, realisasi yang dicapai hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp4,918 triliun atau 92,29 persen. Komponen pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp1,644 triliun dari target Rp1,774 triliun. Dan pendapatan transfer terealisasi Rp3,272 triliun dari target Rp3,553 triliun.

Sedangkan pada belanja daerah, dari target Rp5,256 triliun, realisasi tercatat sebesar Rp4,776 triliun atau 90,87 persen. Belanja operasi mencatat angka realisasi tertinggi dengan 94,65 persen dari target, sementara belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar 15,29 persen.

Secara keseluruhan, APBD tahun 2024 mengalami surplus sebesar Rp141,558 miliar, yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA sebesar Rp72,996 miliar.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed