Tujuh Fraksi DPRD Sultra Apresiasi Pelaksanaan APBD 2024

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Tujuh fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau Perda.

Tujuh fraksi dewan tersebut, yaitu Nasdem, Gerindra Indonesia Maju, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan apresiasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024.

Kendati menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, tujuh fraksi DPRD menyampaikan masukan maupun catatan pada rapat akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (30/6/2025).

Seperti yang disampaikan oleh Marsudi dari Fraksi PKS Kebangkitan Bangsa. Ia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperbaiki belanja anggaran daerah supaya bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Kita perbaiki cara belanja kita supaya tidak lagi WTP-nya ada catatan-catatan tapi WTP murni,” ujarnya.

Namun yang paling mereka soroti adalah komponen pendapatan daerah yang stagnan di angka Rp4 triliun di setiap tahun anggaran.

“Fokus kita ke depan sebagaimana yang kita juga diskusikan kemarin sama-sama Pak Gubernur dan beberapa pimpinan OPD yang hadir untuk kita genjot ke depan ini bagaimana sumber-sumber pendapatan daerah kita di masing-masing sektor ini bisa kita tingkatkan bersama-sama,” kata Ketua Fraksi PBB, Abdul Halik.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) Pemprov Sultra kiranya bisa memaksimalkan kinerjanya menambah pendapatan asli daerah karena selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 60 persen.

Di tempat sama, Wakil Ketua DPRD Laode Frebi Rifai sependapat apa yang dikatakan beberapa fraksi dewan terkait pendapatan asli daerah lebih ditingkatkan lagi guna membiayai pembangunan daerah seperti pengaspalan jalan provinsi yang rusak.

“Ada kurang lebih 500 kilometer jalan provinsi yang kondisinya rusak berat dan ringan kalau kita tidak tingkatkan PAD maka akan tidak akan selesai lima tahun ke depan. Menjadi perhatian satu tahun ke depan kita untuk mengevaluasi peningkatan pendapatan termasuk belanja daerah kita,” ujarnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *