KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat audiens konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia, Kamis (11/9/2025).
Audiens ini merupakan tindak lanjut Komisi IV DPRD Sultra menginiasiasi pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra yang direspon baik oleh Gubernur Sultra.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin bersama 4 anggota Komisi yaitu Gunartin, Harmawati, Muniarty M. Ridwan, dan Mutashim didampingi staf Komisi diterima langsung oleh Sekretaris Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktur Perlindungan Tradisi Kebudayaan dan Tim Ahli Ortala dan Susunan Tata Organisasi Kemenbud.
“Secara resmi kami diterima di lantai 14 di ruangan Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Kami diterima Sekretaris Dirjen, Direktur Perlindungan Tradisi Kebudayaan. Selanjutnya kami juga diterima Pak Fatwa sebagai tim ahli Ortala dan Susunan Tata Organisasi Kementerian Kebudayaan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin.
Dalam audiens dengan pejabat Kemenbud, pihaknya menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, meminta petunjuk berkaitan pengembangan kebudayaan di daerah juga mengusulkan kegiatan berkaitan dengan pelestarian budaya Sultra.
“Dalam dinamika pertemuan, kami juga menyampaikan bahwa di daerah butuh dukungan berkaitan menjaga kelestarian lingkungan, menjaga atau mengembangkan situs-situs baru yang selama ini belum terlindungi. Kemudian pusat menanggapi untuk 2026 akan mendorong kegiatan yang terkait museum dan budaya di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Saenuddin menambahkan, Direktur Perlindungan Tradisi dan Budaya menyampaikan bahwa telah ada pertemuan Menteri Kebudayaan dan Wakil Gubernur Sultra, Hugua yang poinnya akan membentuk balai pelestarian budaya yang ada di Sultra.
Rencana Kemenbud akan membangun balai kebudayaan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT). Memantik pertanyaan Komisi IV DPRD Sultra, apakah pembentukan UPT di daerah bulan Desember 2025 ini tidak akan bersinggungan atau tumpang tindih dengan tugas Dinas Kebudayaan di Sultra. Rupanya tidak, karena untuk UPT lebih konsen pada pemeliharaan situs-situs dan artefak museum.
“Kalau di (Dinas, Red.) Kebudayaan lebih pada pengembangan kearifan lokal kemudian menjaga situs-situs yang ada di sekitar lokasi tambang sehingga itu terjaga melalui pembentukan Perda atau Pergub tentang tim pelestarian budaya yang ada di provinsi kita. Oleh karenanya, itu merupakan hal hal yang maju bagaimana kita mengembangkan hal hal yang berkaitan dengan kebudayaan dan museum di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, mereka mencatat beberapa poin penting dari audiens yang akan dikomunikasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.
REDAKSI
https://shorturl.fm/EZqbr
https://shorturl.fm/834ip