TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – PT. Toshida Indonesia terus memperluas cakupan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tidak hanya di Kabupaten Kolaka, tetapi perseroan ini juga memberikan sentuhan tanggung jawab sosial perusahan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Tanggung jawab sosial PT. Toshida Indonesia di Kabupaten Koltim melalui PPM kepada masyarakat adalah salah satu yang sedang dilakukan adalah pembangunan masjid di Desa Taore, Kecamatan Aere, Koltim.
Pembangunan masjid ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Desa Taore yang beragama Islam menjalankan ibadah khususnya di bulan Ramadhan tahun 2026 mendatang.
General Manager (GM) PT. Toshida Indonesia, Umar mengatakan bahwa pihaknya telah datang berdialog dengan masyarakat dan pemerintah Desa Taore membicarakan rencana pembangunan masjid di Desa Taore.

Menurut Umar, penyaluran bantuan pembangunan masjid itu telah melalui survei langsung dengan melihat kondisi dan rencana anggaran biaya atau RAB agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
“RAB pembangunan masjid di Desa Taore sudah kami terima dan akan direalisasikan secara bertahap,” ujarnya melalui rilis tertulisnya beberapa hari lalu.
Umar berharap, melalui tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan pemerintah daerah, PT. Toshida Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi dalam menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan sosial di wilayah operasional.
“Kami tidak ingin ada jarak antara perusahaan dengan masyarakat. Pt. Toshida ada untuk membangun bersama bukan untuk menimbulkan masalah. Mari kita selesaikan perbedaan dengan dialog dan semangat kekeluargaan,” katanya.

Umar mengungkapkan bahwa perseroan melakukan aktivitas pertambangan berdasarkan IUP Operasi Produksi, RKAB 2024-2026 yang disahkan Ditjen Minerba, serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari KLHK.
Dia menambahkan bahwa PT. Toshida Indonesia komitmen melaksanakan kewajiban pajak, PNBP, dan retribusi. Sedangkan di sisi lingkungan, kegiatan tambang perseroan mengacu pada AMDAL dan RKL-RPL, serta reklamasi bila ada area mine out dan rehabilitasi DAS yang terus dijalankan.
REDAKSI