KENDARI, CORONGSULTRA.COM –
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti keterbukaan informasi ketenagakerjaan dari korporasi besar PT Vale Indonesia yang beroperasi di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, hingga kini perusahaan tersebut tercatat belum pernah melaporkan data tenaga kerjanya secara resmi.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Nakertrans Sultra, Asnia Nidi. Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sultra, Rabu (23/9/2026).
Sebagai pembanding, Asnia menyebutkan perusahaan lain di wilayah yang sama justru kooperatif dalam menyampaikan data. PT IPIP di Kolaka, misalnya, aktif melaporkan jumlah pekerjanya meski data tersebut dihimpun melalui sambungan telepon ataupun pemanggilan langsung.
“Tapi saat ini PT Vale, saya belum dapatkan gambaran itu,” ujarnya.
Pihak Disnakertrans Sultra mencatat bahwa PT Pama Persada Nusantara—yang bertindak sebagai salah satu mitra kerja PT Vale—telah menuntaskan kewajiban lapor ketenagakerjaan. Berdasarkan data tersebut, jumlah tenaga kerja mitra termasuk pekerja lokal tercatat mencapai kurang lebih 2.664 orang.
“Seharusnya data gambaran (tenaga kerja) seperti ini yang kami minta, karena PT Vale itu besar luasnya. Kami minta data itu harus kongkrit seperti ini, supaya kami bisa memilah bilamana kami melakukan pembinaan tapi hari ini kita tidak dapatkan,” katanya.
Tidak hanya persoalan laporan data tenaga kerja, Disnakertrans Sultra juga menyoroti kepatuhan administratif di sektor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Asnia membeberkan, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) pada dua mitra kerja PT Vale, yakni PT Petrosea dan PT Leighton, hingga kini belum didaftarkan ke Dinas Nakertrans Provinsi Sultra.
“Di mana aturan mengatakan bahwa berdasarkan Permenaker 13 tahun 2025, memperkerjakan 100 orang atau kurang dari 100, tapi memperoleh dan memiliki resiko tinggi, wajib membuat P2K3. Hari ini saya belum sama sekali didaftarkan di Dinas Provinsi. Jumlah tenaga kerjanya pun saya tidak bisa tahu Pak,” katanya.
Komisi IV DPRD Sultra menggelar RDP terkait pengawasan ketenagakerjaan, data tenaga kerja, dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PT Vale Indonesia bersama mitra kerjanya.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Andi Muhammad Saenuddin didampingi anggota Ali Mardan, Rosni, Isyatin Syam, dan Gunartin. Rapat tersebut menindaklanjuti aspirasi Lembaga Rakyat Nusantara.
TIM REDAKSI





