KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ganda Samosir menyampaikan keluh kesahnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti kondisi instansinya yang hingga kini belum memiliki gedung kantor mandiri.
Di hadapan anggota DPRD, Ganda Samosir mengungkapkan bahwa selama ini kegiatan operasional Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra masih menumpang di gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sultra. Kondisi ini dinilai kurang ideal mengingat beban kerja dan peran strategis Imigrasi dalam pengawasan orang asing di wilayah Bumi Anoa yang terus meningkat.
“Kami memohon dukungan dan bantuan dari Bapak-Bapak anggota dewan sekalian. Sudah satu tahun empat bulan kami mengajukan permohonan pinjam pakai gedung, namun hingga saat ini kami belum memiliki kantor sendiri. Saat ini kami masih berbagi ruang di Kanwil Hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan gedung kantor yang representatif sangat penting untuk menunjang performa pelayanan publik dan efektivitas koordinasi antar divisi. Selama ini, keterbatasan ruang gerak akibat bergabung dengan instansi lain menjadi tantangan tersendiri bagi jajarannya.
Dalam rapat tersebut, ia juga membeberkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah proaktif dengan menemui Wakil Gubernur Sultra, Hugua. Dari pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi memberikan lampu hijau untuk menggunakan gedung eks Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berlokasi di jalan Balai Kota.
Namun, harapan tersebut sirna setelah meninjau langsung kondisi fisik bangunan tersebut. Dia menyebut gedung eks Disdukcapil tersebut dalam kondisi rusak berat dan sangat memprihatinkan sehingga tidak mungkin digunakan untuk pelayanan Imigrasi maupun aktivitas perkantoran.
”Kami sudah diberikan oleh Pak Wagub bekas Disdukcapil di Balai Kota, tapi kondisinya sudah rusak berat. Menangis kami di Sulawesi Tenggara ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ganda Samosir berharap DPRD Sultra dapat menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Sultra, agar usulan pengadaan atau pinjam pakai gedung aset daerah dapat segera terealisasi.
Menurutnya, dukungan infrastruktur dari emerintah daerah dan DPRD akan menjadi pelecut semangat bagi insan Imigrasi untuk memberikan kontribusi lebih bagi Sultra.
Menanggapi curhatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku yang memimpin rapat dengar pendapat menyatakan akan mencatat poin penting ini sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak eksekutif.
TIM REDAKSI











