KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi menyampaikan laporan hasil kerjanya melalui rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (21/7/2026).
Pansus memberikan sejumlah catatan kritis. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai masih menyisakan “pekerjaan rumah”, mulai dari persoalan tunggakan pembayaran proyek sekolah, polemik lahan stadion Lakidende, hingga dana pusat yang ditarik kembali.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan tajam Pansus APBD 2025 berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Pansus mencatat, pembangunan fisik beberapa gedung SMA tahun anggaran 2024–2025 hingga kini belum tuntas dibayarkan kepada para rekanan atau kontraktor.
Kondisi ini dipicu oleh dana pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik kembali oleh pemerintah pusat, sehingga menciptakan ketidakpastian anggaran di daerah.
“Sekarang ini ada beberapa gedung sekolah SMA yang belum mampu dibayarkan karena ada kendala teknis. Sampai kemudian rekanan ini mengancam untuk menutup sekolah itu,” ujar Ketua Pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi.
Menurutnya, dampak dari penundaan ini dinilai sangat berantai. Kontraktor tidak hanya tertekan secara psikologis akibat ditagih penyedia bahan bangunan, tetapi aktivitas belajar mengajar pun ikut terganggu.
“Ini akan menjadi catatan dan pandangan subjektif dari publik terkait dengan dana yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Bahkan pada kasus tertentu, para rekanan harus menyegel sekolah. Kondisi ini membuat guru dan siswa mengalami traumatis,” tegas Suwandi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pansus merekomendasikan agar Pemprov segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk pengalokasian kembali DAK berdasarkan hasil review Inspektorat. Namun, jika opsi itu buntu, daerah wajib mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“Apabila mekanisme tersebut tidak dapat ditempuh, maka beban pembayaran menjadi utang dan tanggung jawab pemerintah daerah. Kami merekomendasikan agar utang daerah terkait pembangunan fisik sekolah ini ditinjau ulang oleh Inspektorat, lalu dituntaskan pembayarannya melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” kata Suwandi.
Pembebasan Lahan Stadion Lakidende
Tidak hanya sektor pendidikan, Pansus juga menyoroti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan terkait mangkraknya pembebasan lahan di areal Stadion Lakidende akibat ketidaksesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Selain merekomendasikan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan, Pansus mengusulkan untuk mengusut akar masalahnya.
“Sambil mendorong upaya negosiasi terkait ganti rugi lahan, perlu dilakukan pendalaman apa yang menyebabkan mangkraknya realisasi ganti rugi tersebut. Pansus merekomendasikan perlu pembentukan Pansus khusus terkait ganti rugi lahan Stadion Lakidende,” ungkap Suwandi.
Selain itu, Pansus DPRD Sultra juga meminta agar pergeseran anggaran sebesar Rp40 miliar lebih Stadion Lakidende ke KONI Sultra untuk dibahas secara lebih mendalam dan transparan.
Perbaikan Jalan dan DAK Rp42 Miliar Melayang
Di sisi infrastruktur, Pansus memberikan kabar baik terkait pembangunan ruas jalan Punggaluku – Ambesea sepanjang 3 kilometer di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang dikelola Dinas SDA dan Bina Marga. Proyek tersebut saat ini telah masuk proses tender di Badan Lelang Pengadaan (BLP) dan diproyeksikan mulai dikerjakan dalam satu bulan ke depan.
Namun, kabar kurang sedap datang dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra. Anggaran DAK sebesar Rp42 miliar tahun 2025 yang sedianya diperuntukkan bagi operasional dan pemeliharaan sarana-prasarana pelabuhan perikanan justru ditarik kembali oleh pemerintah pusat dengan alasan efisiensi.
Atas hilangnya anggaran jumbo tersebut, DPRD Sultra mendesak Pemprov untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan renegosiasi ke pusat.
“DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melalui OPD terkait melakukan renegosiasi dengan pemerintah pusat, agar anggaran Rp42 miliar tersebut dapat ditarik kembali dan diusulkan pada penganggaran APBD Tahun 2027,” kata Suwandi.
TIM REDAKSI











