KENDARI, CORONGSULTRA.COM — DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Provinsi Sultra untuk membuka penerimaan CPNS untuk penyandang disabilitas. Desakan ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Sultra dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra pada Rabu (5/8/2026).
Anggota Komisi I DPRD Sultra, H. Fajar Ishak, menilai keberpihakan pemda terhadap kelompok disabilitas dalam perekrutan CPNS hingga saat ini masih jauh dari harapan dan belum sepenuhnya memenuhi hak-hak dasar warga negara.
“Satu hal yang juga saya ingin minta bahwa keberpihakan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap kaum disabilitas ini belum sesuai harapan. Oleh karena itu, ketika ada perekrutan PNS, CPNS, yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, saya mengusulkan agar juga menyediakan formasi untuk disabilitas,” ujar Fajar.
Menurutnya, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan mengabdi di sektor pemerintahan merupakan kewajiban konstitusional yang harus diwujudkan secara adil dan tanpa diskriminasi.
Pemprov Sultra dinilai perlu hadir secara merata untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi terbaik mereka.
Fajar juga meyakini bahwa jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Sultra memiliki visi yang sejalan dalam membangun tata kelola birokrasi yang inklusif, yang dimulai dari proses rekrutmen pegawai.
“Kita tidak boleh mengabaikan ini. Dan saya kira Pak Gubernur juga sama, Pak Sekda juga sama, bahwa ruang-ruang untuk anak-anak kita atau saudara-saudara kita yang kategori disabilitas itu harus diberikan ruang untuk mengabdi kepada negara sesuai dengan kemampuannya,” imbuhnya.
Komisi I DPRD Sultra memproyeksikan agar kebijakan rekrutmen inklusif ini sudah dapat mulai dieksekusi secara efektif pada tahun anggaran 2027. Terkait teknis penempatan posisi—apakah sebagai tenaga pendidik, tenaga teknis, maupun bidang fungsional lainnya—pihaknya menyerahkan pengkajian mendalam kepada BKD sebagai instansi teknis yang berwenang, seraya meminta agar formasi khusus ini dijadikan sebagai salah satu prioritas utama.
“Saya mau pada tahun 2027 ini dilakukan. Seperti apa kebutuhannya, apakah dia guru, apakah dia tenaga teknis, nanti kajiannya ada pada BKD tentu teknisnya di sana. Kebutuhan-kebutuhan itu saya kira databasenya sudah ada, tetapi tolong dari anak-anak kita yang disabilitas itu menjadi skala prioritas,” pungkas Fajar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni, menyambut baik dan mengapresiasi masukan konstruktif tersebut serta menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti melalui pengkajian lebih mendalam.
TIM REDAKSI





