KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengkaji rencana perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, seiring dengan akan berakhirnya masa kontrak pada September 2026 mendatang.
Dalam rapat bersama Komisi I DPRD Sultra, Rabu (5/8/2026), Kepala BKD Sultra, Prof. Dr. Ir. Andi Khaeruni R., M.Si, menjelaskan bahwa masa berlaku Surat Keputusan (SK) untuk P3K Paruh Waktu saat ini adalah sejak 1 Oktober 2025 hingga September 2026.
Meski demikian, Andi Khaeruni menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak tersebut tidak bersifat otomatis. Keputusan akhir sangat bergantung pada dua faktor utama, yakni tingkat urgensi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta hasil evaluasi kinerja masing-masing P3K Paruh Waktu.
“Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan dengan semua kepala OPD untuk melakukan penilaian kinerja mereka,” ujarnya.
BKD Sultra mencatat ada sebanyak 738 orang (P3K) yang masuk dalam kategori prioritas pertama dan memiliki peluang besar untuk dilanjutkan masa kerjanya. Jika pegawai dinilai benar-benar dibutuhkan oleh OPD, memiliki dasar penempatan yang riil, serta menunjukkan performa kerja yang baik, maka peluang perpanjangan kontrak terbuka luas.
Di samping evaluasi kinerja dan urgensi OPD, kebijakan ini juga masih terus digodok dengan memperhatikan ketersediaan anggaran daerah agar dapat terakomodasi dengan baik hingga penghujung Desember 2026.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sultra selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan kekompakan tim kerja dalam penataan sumber daya pegawai di Pemprov Sultra.
“Karena Beliau sudah sering mengatakan, kenapa kita harus mencari yang baru kalau ada yang lama karena untuk membina dalam kerja ASN itu team work-nya sangat penting. Nah, orang yang sudah bisa bekerja sama dengan dalam satu tim ini mestinya kan dipertahankan. Daripada kita merekrut kembali, yang ada itu lebih baik dipertahankan,” pungkasnya.
TIM REDAKSI











