Pemkot Kendari Tegaskan Trotoar Bukan Tempat Berdagang

KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Trotoar dan saluran air di Kota Kendari belakangan ini kerap berubah fungsi menjadi tempat berjualan. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai memperketat aturan main bagi para pedagang agar fasilitas publik bisa kembali ke fungsi aslinya.

Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. Ia meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak tinggal diam dan aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang menyalahi aturan.

Menurutnya, pembenahan ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan langkah penting untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan drainase harus tetap berfungsi untuk mendukung kelancaran sistem pengelolaan air di wilayah Kota Kendari,“ ucap Sekda saat memimpin apel gabungan Pemkot Kendari, Senin pagi (10/8/2026).

Selain menyoroti wajah kota, Sekda juga menitip pesan soal kedisiplinan para pegawai di lingkup Pemkot Kendari. Baginya, pelayanan publik yang maksimal hanya bisa terwujud jika para aparatur sipil negara (ASN) memegang teguh disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Di sela-sela arahannya mengenai ketertiban kota dan kedisiplinan pegawai, Sekda menyampaikan apresiasi atas kekompakan seluruh OPD yang telah menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya pada agenda karnaval.

Semangat kebersamaan yang terlihat selama perayaan kemerdekaan diharapkan tidak berhenti begitu saja di panggung seremoni, melainkan menular ke dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.

“Seluruh OPD diharapkan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

TIM REDAKSI