Andre Darmawan Sentil Kadis Kominfo Sultra Soal PT TMS: Humas Perusahaan?

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kritik dilayangkan oleh pratiksi hukum, Andre Darmawan terkait kapasitas dan independensi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran lingkungan di Pulau Kabaena yang menyeret nama PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Pernyataan tersebut disampaikan Andre menanggapi video berdurasi 4 menit 50 detik yang diunggah di akun media sosial resmi Dinas Kominfo Sultra. Dalam video itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra, Andi Syahrir memberikan penjelasan mengenai isu degradasi lingkungan di Pulau Kabaena.

Andi Syahrir menyinggung paparan Co-Founder Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, La Ode M. Syarif, dalam forum FGD digelar Kejati Sultra. Menurut data yang dipaparkan, dari 25 perusahaan tambang yang tercatat sejak 2014 di Kabaena, saat ini terdapat 16 perusahaan yang masih beroperasi.

Dalam penjelasannya, Andi Syahrir menyebut bahwa ketika isu Kabaena mencuat, perhatian publik seolah-olah hanya tertuju pada PT TMS. Padahal, dari data yang dipaparkan Syarif, kerusakan lingkungan di Desa Baliara dipicu oleh perusahaan lain. Sedangkan lokasi operasional PT TMS berada di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah—berjarak sekitar 29 kilometer dari Desa Baliara yang terletak di Kabaena Barat.

Di akhir keterangannya, Andi Syahrir mengimbau publik untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak memicu disinformasi maupun misinformasi.

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sultra ini, langkah klarifikasi Kadis Kominfo Sultra sangat tidak wajar dan di luar kewenangan fungsinya.

“Saya tidak mengerti apa hubungan antara PT TMS dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ya. Karena saya baru melihat ada konferensi pers dari Kadis Kominfo Sultra yang isinya seolah-olah dia adalah humas dari PT TMS,” kata Andre melalui video yang diunggah di akun Faceboknya.

Andre menambahkan, meski Kadis Kominfo ingin meluruskan cakupan wilayah pencemaran berdasarkan data La Ode M. Syarif, langkah Pemprov turun tangan secara langsung melintasi batasan fungsi pemerintahan.

“Jadi kalau lihat pernyataan dari Kadis Kominfo ini, sebenarnya konteksnya dia ingin mengklarifikasi terkait dengan ada paparan dari Pak Syarif, mantan Wakil Ketua KPK, tentang pencemaran lingkungan di Desa Baliara ya, di Kabupaten Bombana. Nah, jadi dia mengklarifikasi bahwa itu katanya bukan akibat kegiatan dari PT TMS, melainkan perusahaan lain. Karena katanya PT TMS itu ada di Kabaena Tengah, sementara lokasi pencemaran itu di Kabaena Barat dan jaraknya 29 kilo dari PT TMS,” tutur Andre.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan mendasar di balik Pemprov Sultra dalam permasalahan internal sebuah entitas bisnis swasta.

“Nah, maksud saya, kenapa sampai harus Dinas Kominfo yang klarifikasi ini? Apa urusannya gitu? Apa hubungannya antara Pemprov dengan PT TMS? Kenapa bukan PT TMS sendiri yang mengklarifikasi ini? Ini kan urusan perusahaan, urusan korporasi. Loh, kok seakan-akan Dinas Kominfo ini jadi humasnya PT TMS?” cecar Andre.

Tindakan Pemprov Sultra ini, menurut Andre, justru merangsang kembali spekulasi publik mengenai keterkaitan antara Gubernur dan entitas korporasi tersebut.

“Kan kemarin orang bilang, ‘Ah, jangan kait-kaitkan TMS dengan Pemprov atau dengan Gubernur.’ Nah, kalau seperti ini justru ini semakin menebalkan dugaan bahwa memang ada hubungan antara PT TMS dengan Gubernur, gitu. Jadi, apa… ya ada-ada aja untuk memunculkan ini. Artinya, semakin kelihatan bahwa memang Gubernur atau Pemprov ini berada di belakang TMS kalau seperti ini ya,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Andre menyayangkan pemanfaatan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan perlindungan bisnis swasta, yang menurutnya berpotensi mencederai etika tata kelola pemerintahan.

“Sangat disayangkan bahwa kita menggunakan fasilitas jabatan atau misalnya apa, dinas ya, yang merupakan bagian dari pemerintahan untuk membela perusahaan, ya. Atau tampil sebagai juru bicara daripada perusahaan, sangat disayangkan. Menurut saya ini salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan ya,” tutup Andre.

TIM REDAKSI

News Feed