KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah terpadu langsung diambil mulai dari tingkat rapat koordinasi lintas sektor hingga penertiban langsung di lapangan, hari Jumat lalu (18/9/2026).
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari ini menghasilkan sejumlah poin penting. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menekankan pentingnya pengawasan bersama yang melibatkan Pemkot, DPRD, serta unsur terkait lainnya untuk mendapatkan data faktual di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Forkopimda guna memperkuat pengawasan distribusi dan penanganan antrean.
Selain pengawasan, Pemkot juga mendorong pengelola SPBU untuk meningkatkan kedisiplinan pelayanan, termasuk membuka layanan lebih awal demi mengantisipasi penumpukan kendaraan.
Sejalan dengan rapat tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari langsung turun tangan melakukan sosialisasi penertiban pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di sekitar SPBU Anduonohu dan SPBU Tapak Kuda.
Langkah ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2014 Pasal 9 ayat 6 yang melarang aktivitas berdagang BBM di sekitar area pompa bensin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, bersama jajarannya memberikan ruang bagi pedagang untuk menghabiskan sisa stok terlebih dahulu sebelum penertiban resmi diberlakukan.
“Kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang-pedagang eceran di sekitar SPBU Anduonohu dan SPBU Tapak Kuda untuk segera menghabiskan sisa stok BBM yang masih ada. Setelah itu untuk tidak berjualan lagi di sekitaran SPBU,” jelas Dasril.
Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memastikan kenyamanan warga yang kerap menghabiskan waktu lama akibat antrean panjang.
Di sisi lain, pihak Pertamina turut mendukung upaya pemulihan ini dengan mempercepat pengiriman BBM dari depot serta menambah nozzle Pertalite di beberapa titik SPBU.
Melalui sinergi penegakan Perda, pengawasan ketat distribusi, dan perbaikan layanan, Pemkot Kendari optimistis persoalan antrean BBM dapat segera teratasi demi kenyamanan masyarakat luas.
TIM REDAKSI








