KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pihak manajemen SPBU 74.93107 di depan Rabam, Kendari, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar keberadaan mobil Toyota Avanza bermuatan jeriken di sekitar area stasiun pengisian bahan bakar tersebut. Pengelola menegaskan bahwa kendaraan yang sempat menyita perhatian publik itu belum sempat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) sama sekali.
Pengawas SPBU 74.93107 depan Rabam, Nasrun, membenarkan adanya langkah proaktif dan pengecekan dari tim Polda Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan lapangan tersebut digelar guna merespons isu yang beredar di masyarakat mengenai indikasi aktivitas tak wajar terkait BBM bersubsidi.
Nasrun menerangkan, saat pemeriksaan berlangsung, posisi kendaraan masih berada di jalur antrean luar area SPBU. Atas dasar itulah manajemen memastikan mobil tersebut sama sekali belum bertransaksi maupun mengisi BBM di nosel SPBU Rabam. Keterangan senada juga diperkuat berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala Bidang Satpol PP.
Dalam operasional sehari-hari, Nasrun menekankan bahwa SPBU tempatnya bekerja terikat pada komitmen ketat dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite, khususnya guna menangkal keberadaan armada bertangki modifikasi maupun praktik ‘ngetap’ atau pengisian berulang.
“Kami tegas tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, tangki rakitan, maupun pengisian berulang,” tegasnya, Kamis (15/10/2026).
Sejumlah benteng pengawasan pun telah didirikan di area kerja SPBU Rabam. Selain memasang papan imbauan dan peringatan visual agar dipahami para pembeli, jajaran operator di gardu pengisian dilatih untuk lebih jeli membaca ketidakwajaran fisik kendaraan, terutama modifikasi tangki yang dirancang menampung BBM melebihi kapasitas standar.
Sistem pengawasan digital turut dioptimalkan lewat program Subsidi Tepat berbasis QR Code. Nasrun mewanti-wanti para konsumen agar senantiasa bijak dan tidak menyalahgunakan QR Code demi membendung celah pelanggaran aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Pihak manajemen turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat serta pengawalan ketat dari jajaran Pemda, Kepolisian, hingga Satpol PP.
Menurutnya, sinergi lintas instansi ini sangat penting demi menjaga kondusivitas serta memastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Bagi pihak pengelola, isu kendaraan bermuatan jeriken perlu dicermati secara utuh dan terukur—bukan sekadar melihat muatan visualnya, melainkan membuktikan apakah terjadi proses pengisian BBM di lokasi serta apakah aktivitasnya melanggar regulasi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah publik. Ke depan, SPBU depan Rabam berjanji akan terus memperketat pengawasan, sementara kepastian hukum mengenai hasil pemeriksaan kendaraan sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang.
TIM REDAKSI








