KENDARI, CORONGSULTRA.COM — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan surat Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPRD Sultra, La Ode Tariala, ke Kantor DPRD Sultra, Senin (26/10/2026).
Penyerahan surat keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Sultra, Tahir Lakimi, didampingi sejumlah kader. Kedatangan rombongan pengurus partai disambut secara langsung oleh unsur pimpinan DPRD Sultra.
Tahir Lakimi mengungkapkan, pihaknya disambut baik oleh pimpinan DPRD Sultra saat penyerahan surat.
“Kita diterima dengan baik oleh mereka, insyaallah semua akan berproses sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya dikutip dari laman LangitSultra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah PAW ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPP Nasdem Nomor 318 Tahun 2026 tentang Penggantian Antarwaktu La Ode Tariala.
Dalam SK tersebut, posisi La Ode Tariala sebagai anggota DPRD Sultra sisa masa jabatan periode 2024–2029 digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Albert.
Hingga berita ini ditulis, pihak DPRD Sultra maupun La Ode Tariala belum memberikan keterangan terkait langkah lanjutan atas surat keputusan PAW tersebut.
TIM REDAKSI











