Mevlana Thufail. MahasiswaFakultas Ushuludin, UIN Syarif Hidayatulloh.
Malam ini, 3 November 2026, perkembangan politik Indonesia memasuki babak yang cukup serius. Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang diumumkan adalah Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dua nama lainnya adalah Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso.
Menurut keterangan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum. Bahkan, pada Oktober 2026, diduga terdapat perintah penghapusan file hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak.
Sasaran penyadapan ternyata tidak hanya Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha juga disebut menjadi target.
Pertanyaannya, untuk apa semua informasi itu dikumpulkan?
Kasus ini menjadi semakin menarik karena salah satu nama yang terseret bukan orang sembarangan. Listyo Sigit bukan sekadar mantan Kapolri. Ia merupakan mantan ajudan Jokowi dan orang yang dipilih langsung oleh Jokowi untuk menduduki jabatan Kapolri pada Januari 2021. Hubungan keduanya sudah terjalin jauh sebelum Listyo menjadi orang nomor satu di kepolisian.
Tentu, hubungan tersebut belum membuktikan adanya keterlibatan Jokowi dalam perkara penyadapan. Namun, sulit untuk tidak mempertanyakan apakah Listyo benar-benar bergerak atas kepentingannya sendiri atau ada kepentingan lain yang belum terungkap. Dalam perkara yang menyangkut penyadapan presiden, penyidik tidak cukup hanya menjelaskan siapa yang menjalankan operasi. Mereka juga harus menjelaskan siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang menerima manfaatnya.
Jokowi dan Kepentingan Politik yang Bisa Terdampak
Mengapa nama Jokowi perlu ikut diperhatikan? Karena pers`oalan ini muncul ketika sejumlah persoalan politik yang berkaitan dengan pemerintahan sebelumnya kembali berkembang.
Salah satunya adalah polemik dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Pada 30 Oktober 2026, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran dan menyatakan surat tersebut tidak sah serta batal demi hukum.
Putusan itu tidak otomatis membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. Namun, persoalan pemenuhan persyaratan pencalonan kini memiliki perkembangan hukum baru yang tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, pembahasan mengenai kemungkinan pemberhentian melalui mekanisme konstitusional mulai kembali muncul.
Jika persoalan tersebut berkembang lebih jauh, dampaknya bukan hanya terhadap posisi Gibran. Jokowi juga berpotensi menghadapi konsekuensi politik. Gibran merupakan putranya sekaligus bagian penting dari keberlanjutan pengaruh politik keluarga Jokowi. Persoalan yang menimpa posisi Gibran tentu dapat memengaruhi warisan politik dan pengaruh Jokowi setelah tidak lagi menjabat presiden.
Di sisi lain, Listyo merupakan salah satu pejabat penting yang dibangun melalui kepercayaan Jokowi. Kini, orang yang pernah berada dalam lingkaran kepercayaannya justru terseret dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo.
Apakah ketiga persoalan ini saling berkaitan? Belum ada bukti yang dapat memastikan hal tersebut. Namun, kemungkinan adanya persinggungan kepentingan politik patut diperiksa. Terlebih, apabila penyidikan menemukan bahwa hasil penyadapan digunakan untuk memperoleh informasi strategis mengenai keputusan presiden, hubungan antarelite, atau arah kebijakan pemerintahan.
Ada pertanyaan lain yang juga layak diajukan: apakah Listyo memiliki patron atau pihak yang kepentingannya ia wakili? Pejabat setingkat mantan Kapolri tentu memiliki jaringan dan hubungan kekuasaan yang luas. Tidak berarti setiap tindakan yang dituduhkan kepadanya pasti diperintahkan pihak lain. Tetapi penyidikan harus berani menelusuri kemungkinan tersebut, termasuk apabila jejaknya mengarah kepada orang-orang yang pernah memiliki kedudukan penting dalam pemerintahan sebelumnya.
Jangan sampai perkara ini hanya berhenti pada pelaksana, sementara pihak yang mungkin berada di belakangnya tidak pernah diperiksa.
Turki, 10 November, dan Kemungkinan Perkembangan Politik
Persoalan berikutnya yang menarik diperhatikan adalah agenda perjalanan Prabowo ke Turki. Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mengundang Prabowo secara langsung untuk menghadiri KTT Pemimpin COP31 di Antalya. Undangan tersebut juga membahas kerja sama perdagangan dan industri pertahanan kedua negara.
Artinya, perjalanan ke Turki merupakan agenda diplomatik resmi, bukan bukti bahwa presiden sedang meninggalkan persoalan dalam negeri.
Namun, waktu keberangkatan dan situasi politik dalam negeri tetap perlu diperhatikan. Tanggal 10 November, bertepatan dengan Hari Pahlawan, menjadi salah satu momentum yang ramai dibicarakan dalam berbagai narasi politik belakangan ini.
Beredar dugaan mengenai konsolidasi sejumlah kelompok, kemungkinan pengerahan massa, hingga upaya membangun narasi bahwa Prabowo meninggalkan Indonesia ketika situasi sedang tidak stabil. Ada pula tuduhan mengenai pendanaan demonstrasi dan kemungkinan pendudukan gedung pemerintahan. Tetapi sampai malam ini, belum tersedia bukti independen yang membenarkan tuduhan tersebut sebagai satu skenario terorganisasi.
Meski demikian, pemerintah tidak boleh mengabaikan kemungkinan adanya pihak yang mencoba memanfaatkan situasi. Demonstrasi merupakan hak masyarakat, tetapi apabila ditemukan pendanaan ilegal, provokasi kekerasan, atau upaya menggerakkan massa untuk melakukan tindakan pidana, hal tersebut harus ditindak berdasarkan bukti.
Perlu juga dibedakan antara massa yang benar-benar menyampaikan tuntutan dengan pihak yang mungkin mencoba menunggangi gerakan tersebut. Jangan sampai pelajar dan mahasiswa menjadi pihak yang menanggung risiko, sementara orang-orang yang diduga mengatur kepentingan di belakangnya justru tidak terlihat.
Isu Singapura juga patut diperhatikan, terutama setelah muncul ketegangan mengenai pasokan gas dan kebijakan energi Indonesia. Reuters melaporkan bahwa pengurangan pasokan gas oleh Indonesia berkaitan dengan kebutuhan domestik. Pada saat bersamaan, hubungan ekonomi kedua negara tetap sangat erat. Belum ada bukti bahwa Singapura terlibat dalam upaya politik untuk menjatuhkan Prabowo.
Namun, perubahan arah kebijakan energi dan pencarian mitra strategis baru tentu memiliki konsekuensi ekonomi. Kepentingan bisnis dan investasi yang terdampak perlu menjadi bagian dari analisis, meskipun tidak bisa langsung ditafsirkan sebagai keterlibatan dalam konflik politik.







