Teken MoU ZNT dengan BPN Sultra, Sekda Koltim Sebut Bisa Tingkatkan PAD

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) mengadakan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menentukan pelaksanaan pembuatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun anggaran 2023.

Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Naskah Kesepahaman Kerjasama (MOU), antara Pemkab Koltim diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si dan Kepala BPN Sultra Dwi Agus Purwanto, Kamis (8/6/2023), di ruang rapat Kantor BPN Provinsi Sultra.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Koltim Ardiansyah, S.IP dan sejumlah pejabat BPN Sultra.

Sekda Koltim menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk menyesuaikan nilai tanah di 12 kecamatan yang ada di Koltim.

Karena katanya, selama penentuan harga tanah di Koltim menggunakan nilai jual objek pajak (NJOP) lama. Sehingga, dengan MoU ini pula, harapan pemerintah Pemkab akan peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD bisa maksimal.

“Kemudian yang tak kalah penting juga, batas luas wilayah juga bisa diperbaharui agar semua pihak bisa memahaminya,” ujarnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *