Oknum Bawahannya Diduga Lakukan Pungli, Kepala UPP Molawe Janji Tindaklanjuti

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Menindaklanjuti aspirasi GPMI Sultra menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) di Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe. DPRD Sultra mengadakan rapat dengar pendapat, Rabu (6/9/2023).

Rapat dengar pendapat mengundang Syahbandar Molawe, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dan dinas terkait.

Diketahui, GPMI Sultra dan beberapa lembaga melakukan aksi unjuk rasa di Kajati dan DPRD. Mereka menyuarakan dugaan pungli yang dilakukan oknum UPP Kelas I Molawe inisial BL dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe BL melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra, dan kami harapkan pihak APH (aparat penegak hukum) melakukan OTT (operasi tangkap tangan),” ungkap Kepala GPMI Sultra, Alfin Pola.

Dia mengatakan, untuk menguru SPB di Syahbandar Molawe, oknum BL mematok sejumlah uang.

“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai dua sampai lima juta,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum bawahannya jika terbukti melakukan pelanggaran,

“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan tentu akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya seusai mengikuti rapat dengar pendapat.

Dugaan pungli yang disampaikan GPMI, dia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada laporan resmi, namun berjanji akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” katanya.

Sementara, oknum KUPP Kelas I Molawe BL saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS, dan Panggilan telepon, belum menanggapi hingga berita ini diterbitkan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *