KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto bakal menerapkan program Data Desa Presisi di Kabupaten/Kota se-Sultra seperti yang belum lama ini diterapkan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Data Desa Presisi menurut Pj Gubernur, akan menjadi dasar kebijakan pembangunan di segala sektor di Bumi Anoa.
Program dari pemerintah pusat yang dibawa Pj Gubernur, didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Menurut Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Data Desa Presisi akan bisa memberikan manfaat untuk pembangunan desa, karena merupakan sistem pemerintahan terkecil di Negara Indonesia.
“Kalau dibuat program Data Desa Presisi untuk memotret desanya dilihat dari angka kemiskinan apakah karena stunting, apakah pertaniannya, apakah perikanannya, atau sebagainya. Atau apakah infrastrukturnya dipotret di situ,” ucapnya disela-sela kegiatan resesnya di Kelurahan Lalodati, Kota Kendari, Minggu (1/10/2023).
Abdurrrahman Shaleh atau disapa ARS ini melanjutkan, program Data Desa Presisi perlu dikawal serta harus diketahui supaya pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sultra.
ARS mengatakan, salah satu cara legislatif atau DPRD mengawal Data Desa Presisi adalah dengan membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang nantinya menjadi dasar hukum pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan program tersebut.
Mengutip berbagai sumber, Data Desa Presisi atau disingkat DDP digagas oleh Wakil Kepala LPPM IPB, Dr. Sofyan Sjaf. Dia menjelaskan, DDP menyuguhkan data yang lengkap dan akurasinya terukur terkait informasi kependudukan, ekonomi, sosial, dan pendidikan.
DDP bertujuan untuk memberikan gambaran atau kondisi desa dengan mengambil data dari desa yang dikumpulkan oleh warga desa setempat yang dibantu dengan alat teknologi informasi yang canggih.
REDAKSI