BUTON, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton meneken nota kesepakatan atau MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung ORI, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Penandatanganan MoU oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton, Basiran dan Kepala Ombudsman, Mokhammad Najih dalam rangka sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Buton.
Kepala Ombudsman, Mokhammad Najih mengharapkan melalui nota kesepakatan ini, semoga terjalin sinergi yang baik antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Terutama pada bagian yang menjadi objek kerjasama seperti percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pertukaran data dan informasi,” kata Najih.
Najih berujar, MoU inj agar dijadikan motivasi dan komitmen bersama dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing, khususnya melalui digitalisasi yang diintegrasikan melalui satu aplikasi agar menjadi one stop services bagi masyarakat.
Pj Bupati Buton, Basiran menjelaskan, MoU yang ditandatangan dengan ORI sebagai landasan sinergi untuk melaksanakan kerja sama dan koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemkab Buton.
“Selain itu, MoU ini juga untuk pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat atas pelayanan publik di lingkup Pemkab Buton,” ujar Basiran.
Dia mengatakan, dengan kerja sama Ombudsman tentu pelayanan publik dapat duingkatkan, dan diharapkan akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap masyarakat.
“Kita juga akan mendorong perangkat daerah memenuhi standar pelayanan public, dan menjalankan SOP Pelayanan Publik yang berlaku dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Basiran
REDAKSI/Sumber: Dinas Kominfo Buton